Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Terkini

Profil dan Rekam Jejak Dolly Pulungan, Pejabat BUMN yang Menyerahkan Diri ke KPK

Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III Dolly Pulungan resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK)

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rhendi Umar
Kolase Tribunmanado/Foto: Istimewa
Sosok Dolly Pulungan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III Dolly Pulungan resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).

Dolly Pulungan ditetapkan sebagai tersangka kasus suap distribusi gula.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan jika Dolly Pulungan akan ditahan 20 hari pertama di Polres Jakarta Timur ( Jaktim).

Dia menambahkan jika Dolly yang menyerahkan diri ke KPK.

"DPU (Dolly Pulungan) menyerahkan diri ke KPK dini hari tadi," ujarnya kepada wartawan, Rabu (4/8/2019).

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Dolly keluar dari Gedung KPK pada sekitar pukul 20.10 WIB. Kepada wartawan, ia mengaku akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

"Ya kita patuh hukum. Sesuai prosedur dari KPK," kata Dolly sambil berjalan menuju mobil tahanan, Rabu (8/5/2019).

Dalam kasus ini, Dolly diduga menerima fee sebesar 345.000 dollar Singapura dari Pieko terkait dengan distribusi gula yang menjadi lingkup pekerjaan PTPN III.

BERITA TERPOPULER: Elza Seret Istri Reino Barack Lantaran Sempat Dihina Nikita Mirzani, Janjikan Tidak Dipungut Biaya

BERITA TERPOPULER: Kebencian Dana pada Aulia Kesuma Terungkap Lewat WhatsApp, AK: Dia Nggak Suka Waktu Saya Hamil Rena

BERITA TERPOPULER: Kenalan di FB, Gadis Ini Dibawa ke Indekos Lalu ‘Disuntik’, Tak Pulang Rumah Seminggu

Profil Dolly Pulungan 

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengangkat Dolly Pulungan sebagai Direktur Utama Definitif PT Perkebunan Nusantara III (Persero).

Dolly merupakan Wakil Direktur Utama, sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PTPN III pasca-ditinggalkan Dasuki Amsir yang didaulat menjadi Direktur PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.

Keputusan ini ditetapkan dalam Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK- 117/MBU/04/2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi PTPN III sekaligus menghilangkan jabatan Wakil Direktur.

Sebelum ditunjuk sebagai Wakil Direktur Utama PTPN III, Dolly menjabat sebagai Direktur Utama PTPN VII sejak September 2017 menggantikan pejabat sebelumnya, Andi Wibisono.

Bahkan sebelum itu, Dolly adalah Direktur Utama PT Garam (Persero).

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Dolly diketahui memiliki kekayaan senilai Rp 18.290.674.830.

Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara III Dolly Pulungan (rompi oranye) berjalan meninggalkan Gedung KPK menuju mobil tahanan, Rabu (4/9/2019).
Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara III Dolly Pulungan (rompi oranye) berjalan meninggalkan Gedung KPK menuju mobil tahanan, Rabu (4/9/2019). (Kompas.com)

Berita Populer: Berikut 5 Nama yang Dicoret Juventus dari Skuat Liga Champions

Berita Populer: Mandi di Waktu Ini Bisa Sebabkan Kematian Mendadak

Berita Populer: Ponsel Gaming Black Shark 2 Pro Resmi Diluncurkan, Ini Tiga Fitur Andalannya

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved