Istri ABK Korban Pembunuhan di Taiwan Ikhlas: Sesama TKI Terancam Hukuman Mati
Suryati Dauda (30), istri almarhum Ramadan La Saliku korban pembunuhan di Taiwan, mengaku sudah ikhlas.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO – Suryati Dauda (30), istri almarhum Ramadan La Saliku korban pembunuhan di Taiwan, mengaku sudah ikhlas. Kini dia sedikit lega setelah menunggu 9 bulan, jenazah suami tiba di Bandara Sam Ratulangi Manado, Rabu (4/9/2019) pukul 15.20 Wita.
Ramadan yang kerap disapa Ali meninggal dunia setelah ditikam tersangka Vicky, sesama tenaga kerja Indonesia (TKI) di Taiwan pada 26 Desember 2018 subuh. Kejadian itu bermula dari adu mulut antara Ali dan Vicky yang berujung perkelahian. Singkat cerita, Vicky menikam bagian belakang kepala Ali menggunakan pisau. Rekan korban sempat menelepon rumah sakit, namun korban tak tertolong lagi.
Baca: Bincang Santai di Tribun: Richard Sualang Bicara Metropolitan hingga Pilkada Manado
Mengenakan gamis hitam dan jilbab warna senada, Suryati menyalami para staf dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulut dan staf Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) yang sudah ada di Bandara Samrat. Suryati melihat ke arah pintu kargo. Sesekali ia minum air mineral, menarik nafas sambil merangkul sang anak yang kini berusia 8 tahun.
Suryati mengaku ikhlas dengan kepergian sang suami. Pertama kali mendengar kabar suami meninggal dari sang kakak TKI di Korea Selatan.
"Awalnya, ya gimana ya, namanya juga ditinggal suami dengan seperti itu (dibunuh), tapi sekarang saya sudah ikhlas. Saya dapat kabar juga dari kakak yang kebetulan TKI juga tapi di Korea," ujarnya kepada tribunmanado.co.id.
Ia mengatakan, penantian hampir 9 bulan tidaklah singkat, banyak proses dan harus sabar. "Karena prosesnya lama jadi 9 bukan baru bisa pulang, saya bersyukur dia (suami) bisa dipulangkan," ucapnya. Ia mengucapkan terima kasih kepada pemerintah (BP3TKI Manado), Dinas Tenaga Kerja Kota Bitung dan Sulut yang sudah memfasilitasi pemulangan sang suami.
"Terima kasih untuk semua yang sudah terlibat, terima kasih banyak," ujarnya.
Sementara Hainun Kotu (65), ibu mertua almarhum mengatakan, keluarga sudah ikhlas dengan kepergian sang menantu. "Sudah ikhlas kami, 9 bulan bukan waktu yang singkat, kami menantikannya tapi saya bersyukur dia bisa dipulangkan dan disemayamkan di rumah," ujarnya.
Mata Hainun berkaca-kaca saat ditanyai lebih lanjut terkait keinginan dan harapan untuk pemerintah kepada keluarganya. "Kami cuma berharap pemerintah bisa membantu untuk perlengkapan, kan butuh untuk doa 7 hari hingga 40 hari," ucapnya lalu meneteskan air mata. Tak lupa ia mengucapkan terima kasih kepada pihak yang terlibat memulangkan jenazah sang menantu. "Terima kasih banyak semuanya, dari proses penyidikan hingga pemulangan sudah difasilitasi," ucapnya.
Suryati dan Hainun bersama rombongan sanak saudara sekira 5 orang dewasa dan 2 anak datang menjemput jenazah. Jenazah anak buah kapal (ABK) yang bekerja di Taiwan itu diangkut menggunakan pesawat Garuda Indonesia.
Baca: DPR Ingin Ubah UU KPK: Ini Poin-poin yang Ingin Direvisi
Kepala BP3TKI Manado, Hard Merentek mengatakan, almarhum merupakan korban pembunuhan oleh sesama WNI pada 26 Desember 2018.
Hard membeberkan, alasan jenazah baru bisa dipulangkan dari Taiwan ke Indonesia pada Selasa 3 September 2019. "Karena ini (kejaksaan) masih selidiki jenazah korban pembunuhan di Taichung. Istri dan keluarga korban minta untuk ditindak lanjut seperti autopsi, jadi itu memakan waktu lama," ujarnya.
Menurutnya, banyak prosedur dan butuh berulangkali berkomunikasi dengan pihak keluarga. "Kami memfasilitasi keluarga untuk video call dengan penyidik di sana (Kejaksaan Taichung), karena memang dari pihak keluarga menginginkan untuk tindakan outopsi," ucapnya.
Hard mengatakan, jenazah sudah dalam keadaan siap disemayamkan. "Jadi di sana itu setelah diidentifikasi, jenazah sudah dimandikan, bersih, sudah dikafani dan disalatkan," ujarnya.
Sedangkan untuk pelaku pembunuhan sementara ini masih dalam proses hukum. "Pelakunya masih di sana, masih ada proses lanjutan, kalau untuk kapan pulang atau kelanjutannya nanti akan diinformasikan," ucapnya.
Ia mengatakan, jenazah dari Taiwan tiba di Jakarta sejak Selasa 2 September 2019, pukul 13.00 WIB difasilitasi BP3TKI Serang bekerja sama Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taiwan. Ia menjelaskan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulut ikut mengantar jenazah dari bandara menuju rumah duka di Lembeh Selatan.
Baca: Lebih 500 Ribu Tautan Sebar Hoaks Papua: Paling Banyak Menggunakan Twitter
Ia menambahkan, hak-hak almarhum sebagai pekerja imigram tidak dapat diberikan dikarenakan sudah berganti perusahaan. "Almarhum telah berganti perusahaan sebulan setelah sampai di Taiwan, jadi pertama almarhum itu jadi pekerja imigran lewat perusahaan legal.