Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Istri ABK Korban Pembunuhan di Taiwan Ikhlas: Sesama TKI Terancam Hukuman Mati

Suryati Dauda (30), istri almarhum Ramadan La Saliku korban pembunuhan di Taiwan, mengaku sudah ikhlas.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUN MANADO/SITI NURJANAH
Suryati Dauda, istri korban pembunuhan di Taiwan bersama anak dan keluarga menunggu jenazah suami di Bandara Samrat Manado, Rabu (4/9/2019). 

Nah, sampai di sana sudah sebulan di Taiwan almarhum ganti perusahaan, jadi haknya tidak bisa diberikan, terlebih untuk BPJS Ketenagakerjaan dikarenakan ini meninggal karena perkelahian bukan karena saat bekerja," tambahnya.

"Selama kasus ini berlangsung semua fasilitas penanganan terkait kasus almarhum ditangani oleh KDEI Taiwan," ucapnya. Lanjutnya, koordinasi dengan pihak KDEI dan Kemenlu terus dilakukan oleh BNP2TKI dan BP4TKI Manado.

"Kasus almarhum Ramadan La Saliku telah kami pantau dari awal tahun 2019 untuk itu dalam penanganan kasus ini, BP3TKI Manado membantu dalam hal memfalisitasi proses komunikasi dengan keluarga almarhum selama pengurusan masalah di Taiwan berlangsung,” kata dia.

Lanjutnya, termasuk mengurus segala kelengkapan dokumen yang dibutuhkan oleh KDEI dari pihak keluarga dan proses komunikasi antara Kejaksaan Taichung dengan istri almarhum untuk meminta keterangan terkait kasus melalui video call.

Hard mengimbau, agar seluruh warga Sulut untuk berhati-hati dalam mencari informasi terkait bekerja ke luar negeri. "Apabila memiliki minat untuk bekerja ke luar negeri, masyarakat cukup mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja setempat atau kantor BP3TKI Manado untuk mencari informasi sebanyak mungkin, atau bisa juga dengan membuka website www.jobinfo.bnp2tki.go.id," jelasnya.

Jenazah almarhum Ramadan tiba di ruangan Kedatangan Kargo Domestik, Bandara Samrat, Rabu sore. Nampak peti jenazah kayu berwarna coklat tua yang dibungkus rapi dengan wreping.

Bagian atas peti terdapat dokumen jenazah. Peti langsung dimasukan ke dalam mobil ambulance RS Bhayangkara TK III Polda Sulut dan diantar menuju dermaga Bitung untuk dipulangkan ke rumah duka.

Setelah hampir 30 menit keluarga berada di ruang tunggu kargo, mereka langsung berangkat naik mobil menuju Bitung mengiringi mobil ambulance yang membawa jenazah.

Sementara itu, Vicky, WNI yang menusuk dan membunuh sesama TKI dalam adu mulut saat mabuk didakwa dengan pasal pembunuhan. Peristiwa ini terjadi di sentral Taiwan.

Menurut Kantor Jaksa Penuntut Distrik Taichung dikutip daru focustaiwan.tw, peristiwa ini terjadi pada malam Natal 2018, di resting area untuk para pekerja di daerah Lishan, Distrik Heping, Taichung.

Dari rekaman CCTV memperlihatkan dua TKI minum dengan beberapa temannya ketika terjadi percekcokan yang berujung pada perkelahian. Dalam perkelahian tersebut pria yang didakwa teridentifikasi sebagai Vicky, menusuk dengan pisau seorang TKI lain yang bernama Ramadan di bagian belakang kepala.

TKI lainnya memanggil ambulans tapi Ramadan meninggal karena kehabisan banyak darah dalam perjalanan ke rumah sakit. Vicky segera kabur dari TKP. Seminggu kemudian, saat bersembunyi di pelabuhan ikan Chiayi's Budai, petugas menangkapnya tepat sebelum dia berhasil meninggalkan Taiwan secara ilegal.

TKI yang berusia 28 tahun tersebut mengaku pada jaksa bahwa dia menikam korban karena marah dituduh mencuri skuter korban, padahal bukan dia pencurinya. Berdasarkan bukti yang dikumpulkan di TKP dan pengakuan saksi mata, Jaksa Penuntut Taichung menuntut Vicky dengan pasal pembunuhan dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Pengamat Hukum DR Toar Palilingan Apresiasi Kinerja Kepolisian Ungkap Kasus Pencurian Emas
Pengamat Hukum DR Toar Palilingan Apresiasi Kinerja Kepolisian Ungkap Kasus Pencurian Emas (Istimewa)

Mawas Diri lah di Negeri Orang

Toar Palilingan, Pengamat Hukum dari Unsrat mengatakan, perkelahian antar sesama TKI di Taiwan sebenarnya bukan masalah perlu pembekalan tidak melanggar hukum di luar negeri. Di mana saja kita berada, seyogyanya tidak melakukan perbuatan yang tidak dapat dibenarkan.

Mungkin peristiwa pembunuhan dengan pelaku sesama TKI ini bisa diambil pelajaran khususnya bagi mereka yang berada di negeri orang mengingat untuk proses pengurusan administrasi maupun pemulangan jenazah sangat merepotkan keluarga maupun pihak-pihak terkait bahkan membutuhkan waktu yang sangat panjang.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved