Orang Miskin Bakal Sulit Berobat: Pemerintah ‘Lempar Bola’ Bayar Iuran
Rencana pemerintah menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengancam orang miskin
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
Mulai 1 Januari 2020, pemda harus menanggung pembayaran iuran jaminan kesehatan orang miskin. Asosiasi Pemerintah Daerah Indonesia (APEKSI) terus melakukan lobi menyikapi rencana pemerintah pusat.
Sejauh mana lobi pemda untuk isu kesehatan orang miskin ini. Berikut petikan wawancara khusus tribunmanado.co.id dengan Ketua Dewan Pengawas APEKSI yang juga Wali Kota Manado GS Vicky Lumentut, Senin (2/9/2019).
Pemerintah pusat akan melimpahkan BPJS-KIS kepada pemda. Tanggapan Anda?
Nah nanti jika kenaikan (iuran BPJS) itu sudah terjadi dan pembebanan ke daerah, ini akan jadi sebuah persoalan bagi daerah.
Apa yang dilakukan APEKSI menyikapi rencana pemerintah pusat itu?
Saya selaku Ketua Dewan Pengawas APEKSI bersama tim APEKSI melakukan audiensi dengan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla untuk mempertimbangkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Jika dinaikan, maka agar tidak membebani kabupaten/kota.
Jadi kami (APEKSI) beberapa waktu lalu melakukan audiensi dengan Pak Wapres Jusuf Kalla. Salah satu poinnya untuk dipertimbangkan kalau sampai iuran BPJS Kesehatan dinaikan maka tolonglah untuk tidak membebani daerah.
Khusus untuk Kota Manado, bisa Anda jelaskan bagaimana pembayaran Jamkesda untuk warga miskin?
Sekarang ini kita ada beban untuk memberikan 100 persen jaminan kesehatan. Untuk Kota Manado itu ada 109.848 jiwa yang kita biayai dengan premi Rp 23 ribu (per bulan setiap orang). Nah, kalau itu ditingkatkan kemudian jadi beban kota, berarti kita akan kehilangan sumber daya dana untuk membiayai program yang lain.
Menurut Anda apa yang harus dilakukan pemertah untuk mencarikan solusi kenaikan iuran BPJS Kesehatan?
Tentunya mereka dalam hal ini pemerintah pusat mensolusikan kekurangan yang ada saat ini tetapi dengan harapan jangan menjadi beban bagi pemerintah daerah.
Ada rencana kebijakan lain terkait kewajiban untuk menyiapkan unfrastruktur kesehatan bagi daerah. Tanggapan Anda?
Bukan kita yang menyiapkan. Nah fasilitas itu rumah sakit yang menyelenggarakan BPJS Kesehatan yang harus menyiapkan.
Apa harapan Anda dengan kebijakan menaikan iuran BPJS Kesehatan?
Jadi diharapkan kenaikan itu membuat pelayanan menjadi lebih baik. Bisa menjawab keluhan-keluhan masyarakat. Jadi rumah sakit penyelenggara itu meningkatkan pelayanan kesehatan.