Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Orang Miskin Bakal Sulit Berobat: Pemerintah ‘Lempar Bola’ Bayar Iuran

Rencana pemerintah menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengancam orang miskin

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
Tribun manado / Siti Nurjanah
Kartu BPJS Kesehatan 

Kata dia, Bolmong, satu dari dua daerah di Sulut yang belum menerapkan konsep universal coverage. Artinya belum semua warga terkover. "Hanya Bolmong dan Boltim yang belum mengkover semua warganya ke BPJS," kata dia.

Pemkab Minsel akan sesuaikan Perpres Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan. APBD Minsel mengkover 84.897 penerima bantuan iuran (PBI) dan APBN 99.549 PBI. Rumah Sakit Umum (RSU) GMIM Kalooran Amurang, RSU Cantia Tompasobaru dan RSU Daerah Teep Amurang yang bekerja sama dengan Pemkab Minsel.

Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu melalui Kepala Dinas Kesehatan Erwin Schouten mengatakan, kenaikan iuran masih wacana. Presiden Joko Widodo belum menandatangai Perpres. Tapi Pemkab Minsel akan menyesuaikan dengan tarif baru. Apalagi tahun depan, pemerintah daerah yang akan menanggulangi secara penuh iuran itu.

"Kalau untuk pembenahan fasilitas kesehatan di rumah sakit daerah tentunya akan dilakukan. Puskesmas juga sudah mulai dibenahi pelayanan dan fasilitasnya agar masyarakat terlayani dengan baik," ujar Schouten.

Schouten belum memastikan APBD 2020 untuk kesehatan. "Yang pasti akan diusahakan naik dibanding anggaran kesehatan di 2019," kata dia. Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Minsel Ferry Toar mengatakan perpres kenaikan iuran belum ada. "Kalau sudah ada akan ada pengumuman," ucap dia.

Defisit anggaran

BPJS Kesehatan mengaku akan mengalami defisit sebesar Rp 77,9 triliun pada 2024 jika iuran program jaminan kesehatan nasional (JKN) tak dinaikkan dan upaya bauran kebijakan tidak diterapkan.

Berdasarkan rencana kerja BPJS Kesehatan, pada 2019 defisit BPJS Kesehatan akan mencapai Rp 32,8 triliun, meningkat menjadi Rp 39,5 triliun di 2020, di 2021 menjadi Rp 50,1 triliun, di 2022 Rp 58,6 triliun, di 2023 Rp 67,3 triliun dan sebesar Rp 77,9 triliun di 2024.

"Memang pada saat penyusunan proyeksi ini dengan harapan bauran-bauran kebijakan sejak awal tahun 2019 itu sudah dijalankan. Tetapi sampai hari ini kami tetap terus berproses untuk mempercepat bauran kebijakan untuk dijalankan," ujar Fahmi di gedung komisi XI DPR, Senin (2/9).

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris mengatakan, defisit yang semakin lebar ini disebabkan berbagai faktor. Faktor tersebut disebabkan karena akses yang semakin baik, fasilitas kesehatan semakin bertambah dan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat ditambah penyakit katastropik yang mendominasi pola pembiayaan saat ini.

Fahmi menjelaskan, saat ini biaya yang dikeluarkan untuk peserta lebih tinggi dibandingkan premi yang diterima. Menurutnya, ini lah yang mendasari mengapa peningkatan premi per peserta per orang perlu dilakukan.

"Ditemukan ada under price terhadap iuran. Rata-rata iuran tahun 2018 Rp 36.200, kemudian biaya per orang per bulan Rp 46.500 artinya memang ada gap Rp 13.000.

Kemudian tahun 2019 biaya per orang per bulan Rp 50.700 kemudian premi per orang rata-rata Rp 36.700," tutur Fahmi. Lebih lanjut Fahmi berharap dengan adanya perbaikan fundamental terhadap iuran program JKN, maka persoalan defisit BPJS Kesehatan dapat deselesaikan dengan lebih terstruktur. 

Vicky Lumentut Lobi Wapres

Peraturan Presiden (Perpres) Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan tinggal ditandatangani Presiden Joko Widodo. Celakanya, pemerintah pusat akan membebankan pembayaran iuran BPJS-KIS kepada pemerintah daerah.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved