Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Terkini

Fadli Zon Tak Setuju Kader Gerindra Tri Susanti Ditetapkan Tersangka: Dia Perlu Dibela!

Fadli Zon pun menilai tindakan Susi kala itu adalah benar lantaran berniat membela Bendera Merah Putih yang Susi duga telah dirusak.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rhendi Umar
Kolase Tribun Manado/Foto: Istimewa
Tri Susanti dan Fadli Zon 

Keesokan harinya, Sabtu (17/8/2019) sekitar pukul 10.00 WIB, polisi mencoba berkomunikasi dengan mahasiswa Papua karena ada laporan tentang penistaan lambang negara berupa pembuangan bendera Merah Putih tersebut.

Harapannya, laporan yang dilayangkan gabungan ormas tersebut bisa dijawab dan diklarifikasi oleh mahasiswa Papua atau Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) di Surabaya sebagai pihak terlapor.

Namun, upaya negosiasi untuk mengomunikasikan masalah pembuangan bendera dengan mahasiswa Papua tersebut belum mendapat tanggapan.

Kemudian, pihaknya meminta bantuan kepada pihak RT, RW, lurah, camat, hingga perkumpulan warga Papua di Surabaya, untuk mengimbau mahasiswa asal Papua keluar dari asrama dan mengadakan dialog dengan kepolisian.

"Ternyata tetap tidak mendapat tanggapan (untuk mengadakan dialog)," kata Sandi.

Di sisi lain, pihaknya juga mendapat informasi dari gabungan ormas yang melayangkan laporan ke Polrestabes Surabay.

Disampaikan bahwa apabila tidak ada jawaban mengenai penyebab pembuangan bendera, massa tersebut akan kembali mendatangi asrama mahasiswa Papua.

"Kira-kira apa polisi akan membiarkan massa itu datang ke sana? Kami mencegah, jangan sampai terjadi bentrokan antara saudara-saudara kita yang ada di sana (mahasiswa Papua) dengan massa lain yang ada (ormas)," jelas Sandi.

Karena alasan itulah, polisi berusaha berkomunikasi dengan mahasiswa Papua untuk mencari tahu akar masalahnya.

Setelah upaya negosiasi mengalami kebuntuan, polisi juga sudah mengeluarkan peringatan sebanyak tiga kali sebelum akhirnya melakukan penindakan dan mengeluarkan surat perintah.

Surat perintah yang dimaksudkan Sandi itu, antara lain surat perintah tugas dan surat penggeledahan yang sudah disiapkan.

Penindakan dengan mengangkut paksa mahasiswa Papua itu dinilai merupakan upaya terakhir yang dilakukan polisi.

Hal itu karena upaya dialog yang dilakukan sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB tidak membuahkan hasil.

Setelah itu, polisi membawa 43 mahasiswa Papua tersebut ke Polrestabes Surabaya.

Menurut Sandi, sebenarnya ia hanya akan membawa 15 mahasiswa Papua untuk dimintai keterangan soal perusakan dan pembuangan bendera.

Namun, ada sekitar 30 mahasiswa tambahan asal Papua yang datang ke asrama pada siang harinya.

Ia pun telah memisahkan 15 mahasiswa Papua di sana yang dinilai berkompeten untuk memberikan keterangan kepada polisi soal adanya perusakan bendera.

"Ternyata mereka tidak mau. 'Kalau mau dibawa teman kami, bawa kami semua', akhirnya kita bawa semuanya ke kantor dan kemudian kita periksa maraton," ujar Sandi.

Dalam pemeriksaan itu, Sandi menyiapkan sepuluh penyidik agar proses pemeriksaan tidak memakan waktu panjang.

Menurut dia, hanya ada satu mahasiswa yang tidak diperiksa lantaran tidak bisa berbahasa Indonesia.

Sehingga, polisi pun mengambil keterangan dari 42 mahasiswa asal Papua tersebut.

"Waktu kami periksa, semua dalam keadaan sehat walafiat dan kami kasih makan supaya bisa melihat bahwa kami mengedepankan hak asasi mahasiswa," tutur Sandi.

Pemeriksaan terhadap puluhan mahasiswa itu selesai pukul 23.00 WIB.

Usai diperiksa, 43 mahasiswa Papua itu langsung dipulangkan pada Minggu (18/8/2019) dinihari pukul 00.00 WIB.

"Intinya bahwa kami sudah mengerjakan upaya penegakan hukum untuk mengamankan teman-teman kita supaya tidak terjadi bentrokan massa dengan massa yang lainnya," ujar Sandi.

Sosok Tri Susanti, Kader Gerindra, Korlap Pengepungan Asrama Papua Surabaya, Ini Rekam Jejaknya

Sosok Tri Susanti alias Susi, korlap ormas yang meminta maaf soal insiden di Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya.

Tri Susanti nenjadi viral di medial sosial.

Namanya sempat menjadi trending topic Twitter usai muncul sebagai koordinator lapangan  (korlap) aksi pengepungan Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur pada Jumat lalu (16/8).

Susi memang terlihat ada di lokasi bersama warga dan sejumlah anggota ormas saat asrama mahasiswa digeruduk.

Tri Susanti
Tri Susanti (TRIBUNNEWS)

Permintaan maaf itu disampaikan Tri Susanti alias Susi menanggapi beredarnya video yang menunjukkan adanya ujaran bernada rasis terhadap mahasiswa Papua.

"Kami atas nama masyarakat Surabaya dan rekan-rekan ormas menyampaikan permohonan maaf, apabila ada masyarakat atau pihak lain yang sempat meneriakkan itu (teriakan bernada rasisme)," katanya di Mapolda Jatim, Selasa (20/8/2019).

Bagi beberapa netter, nama dan wajah Tri Susanti memang tidak asing.

Ia pernah bersaksi dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Tri Susanti juga diketahui sebagai kader Partai Gerindra.

Hal ini membuat politisi Gerindra, Fadli Zon berjanji akan melakukan investigasi terkait dugaan keterlibatan kader Gerindra tersebut.

Berikut Tribunnews.com merangkum sosok Tri Susanti, wakil ormas yang meminta maaf soal aksi di Surabaya, dilansir dari berbagai sumber:

1. Kader Gerindra

Dari penelusuran, Tri Susanti merupakan kader Partai Gerindra yang sempat maju sebagai caleg anggota DPRD Kota Surabaya.

Dari laman KPU Surabaya, Tri Susanti maju mewakili dapil Surabaya 3 meliputi Bulak, Gunung Anyar, Mulyorejo, Rungkut, Sukolilo, Tenggilis Mejoyo, dan Wonocolo.

Nama Tri Susanti berada di nomor urut delapan dari sembilan caleg.

Sayangnya, ia gagal di Pileg 2019 karena tidak mendapatkan suara yang cukup.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengaku akan menyusuri informasi tersebut.

2. Hadir di Sidang Sengketa Pilpres 2019 MK

Tri Susanti pernah hadir sebagai saksi dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di MK, beberapa waktu lalu.

Ia dihadirkan oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno bersama 14 saksi dan dua saksi ahli lainnya.

Kepada Hakim MK, I Dewa Gede Palguna, Tri Susanti mengaku berasal dari Surabaya dan berprofesi sebagai ibu rumah tangga.

"Kenjeran," kata Tri Susanti saat ditanya daerah asal di Surabaya.

Tri Susanti juga mengaku dirinya sebagai relawan dari pasangan 02.

Dalam sidang sengketa itu, Tri Susanti membeberkan soal Daftar Pemilih Tetap (DPT) fiktif yang ada di rumahnya.

3. Ikut aksi di Asrama Mahasiwa Papua

Tri Susanti juga menjadi satu dari perwakilan ormas yang mendatangi Asmara Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan, Tambaksari, Surabaya, Jumat (16/8/2019).

Ia mengungkapkan, tujuan massa ormas yang dikomandoinya hanya bertujuan menegakkan bendera merah putih di Asrama Mahasiswa Papua.

Setahu Susi, selama ini, para penghuni Asrama Mahasiswa Papua diduga enggan menjalankan tradisi memasang bendera merah putih menjelang peringatan Kemerdekaan RI 17 Agustus.

"Kami hanya ingin menegakkan bendera merah putih di sebuah asrama yang selama ini mereka menolak untuk memasang," kata Susi saat ditemui awak media di Mapolda Jatim, Selasa (20/8/2019).

Wanita yang tergabung di Ormas Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan TNI/Polri Indonesia (FKPPI) itu juga membantah bilamana aksi mereka pekan lalu ditafsirkan secara sembrono oleh beberapa pihak sebagai aksi pengusiran mahasiswa Papua.

"Jadi kami tidak berkeinginan untuk menolak, mengusir atau apa pun itu kepada mereka, kami hanya ingin di asrama tersebut ada bendera merah putih," ujarnya.

Ia juga membantah ada teriakan bernada rasial yang ditujukan pada mahasiswa Papua di dalam Asrama Mahasiswa Papua.

"Kalau dibilang, masyarakat Surabaya terjadi bentrok atau ada teriakan rasis, itu sama sekali tidak ada," tegasnya.

Susi juga menegaskan, aksi yang pihaknya lakukan di asrama tersebut hanya ingin memastikan bendera merah putih dipasang tegak jelang perayaan Agustus-an.

"Tujuan utama kami hanya fokus untuk memasang bendera merah putih," ujar dia.

4. Meminta maaf

Tri Susanti yang merupakan wakil ormas meminta maaf apabila aksi mereka dianggap sebagai pemicu konflik yang lebih besar di Papua.

"Kami atas nama masyarakat Surabaya dan dari rekan-rekan ormas menyampaikan permohonan maaf, apabila ada masyarakat atau pihak lain yang sempat meneriakkan itu (teriakan bernada rasisme)," katanya di Mapolda Jatim, Selasa (20/8/2019).

Menurut Susi, munculnya beragam tafsir yang cenderung negatif terkait aksi ormas yang mendatangi Asrama Mahasiswa Papua itu, murni disebabkan oleh pelencengan informasi.

"Iya tujuan kami untuk merah putih dan ternyata berdampak seperti itu, mungkin ada pihak lain yang sengaja mengondisikan," kata Susi.

"Kami menyampaikan permohonan maaf dan semoga khususnya di Papua tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," jelasnya.

Susi juga mengatakan, pihaknya sejak awal tidak berniat ingin melakukan intimidasi ataupun mengusir pada mahasiswa Papua yang tinggal di Asrama Mahasiswa Papua.

"Jadi kami tidak ada keinginan untuk mengusir atau ancaman-ancaman kepada mereka. tidak ada Itu semua sama sekali," tuturnya. (*)

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO TV:

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved