Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kriminal

Residivis Pencurian ini Lari ke Hutan sampai Ditembak Tim Macan

Oppo ditangkap di hutan Desa Bulawan, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara, Sabtu (31/8/2019) malam.

Penulis: Tirza Ponto | Editor: Maickel Karundeng
Istimewa
Tersangka pencurian saat ditangkap Polisi. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kurang lebih tujuh hari melarikan diri karena melakukan kasus pencurian di Kelurahan Pandu, Lingkungan II, Kecamatan Bunaken, Kota Manado, Sulut, AJ alias Oppo (40) warga Kelurahan Sumompo, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, Sulut, akhirnya terhenti dicengkraman Tim Macan Resmob Polresta Manado.

Oppo ditangkap di hutan Desa Bulawan, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara, Sabtu (31/8/2019) malam, sekitar pukul 20.00 Wita.

Kaki kanan Oppo terpaksa dilumpuhkan dengan satu butir tima panas karena mencoba melarikan diri di dalam hutan saat akan ditangkap Tim Macan Resmob Polresta Manado.

Diketahui, Oppo mencuri satu buah Televisi Merk Samsung 46 Inch milik korban Arifin Pangau (33) warga Kelurahan Pandu, LingkunganII, Kecamatan Bunaken, Kota Manado, Sulawesi Utara.

Dimana Sabtu 24 Agustus 2019 lalu, tersangka Oppo bersama temanya lelaki JM masuk ke dalam rumah pelapor dengan cara merusak jendela dapur rumah korban kemudian mengambil satu unit TV dan remote control merk Samsung serta satu buah receiver indovision.

Namun, perbuatan para tersangka diketahui korban saat melihat ada mikrolet yang terparkir di depan rumahnya.

Korbanpun melihat TV-nya sudah tidak ada. Kemudian korban mengejar para tersangka, namun hanya lelaki JM yang ditangkap, sementara lelaki Oppo berhasil melarikan diri.

Kasus itupun dilaporkan ke SPKT Polresta Manado. Mendapat laporan tersebut, Tim Macan Resmob Polresta Manado melakukan penyelidikan lokasi tersangka.

Alhasil Tim Macan Polresta Manado yang dipimpin Kanit Buser Ipda Herry Johanes, mendapat informasi bahwa tersangka lari Boltim.

Tidak mau kecolongan, Tim langsung bergerak menuju Bolaang Mongondow Timur.

Saat di sana, Tim sempat kejar-kejaran dengan tersangka yang berusaha melarikan diri ke dalam hutan, sehingga Tim mengambil tindakan tegas untuk menembak kaki tersangka.

Selanjutnya tersangka kemudian digiring ke Mapolresta Manado untuk proses panjut.

Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel melalui Kasat Reskrim AKP Thommy Aruan saat dikonfirmasi Minggu (1/9/2019) tadi, membenarkan penangkapan tersebut.

“Tersangka merupakan Residivis kasus pencurian, saat ini sudah diamankan di Mapolresta Manado, selanjutnya akan diproses sesuai dengan Hukum yang berlaku," tegas mantan Kapolsek Sario ini. (Juf)

Baca: Mahfud MD Ungkap Cerita Lain Kemerdekaan RI & Sebut 2 Temeng Papua Tak Bisa Merdeka, Pisah dari NKRI

Baca: (VIDEO) Kisah Anak Petani yang Berjuang hingga Lolos Taruna Akmil, Mendaftar Mulai Tahun 2016

Baca: Menteri BUMN Diganti, Diduga Ada Kebijakan Strategis, Langgar Perintah Jokowi?

FOLLOW FACEBOOK TRIBUN MANADO

Baca: Ini Tarif Baru Grab dan Gojek, Berlaku Mulai Tanggal 2 September 2019

Baca: Fakta Adam, Gembong Narkoba yang Ternyata Crazy Rich Batam, Berlimpah Harta Rp 12,5 T di 14 Negara

Baca: Seorang Lelaki Mengaku Telah Nikahi Kuntilanak dan Singgung Soal Tumbal Hingga Ditemukan Tewas

FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN MANADO

Baca: Klasemen Bundesliga 2019-2020 Berubah Total Menyusul Hasil yang Didapatkan Trio Bayern

Baca: Hasil Liga Italia - Juventus Menang Dalam Pertandingan Gila-gilaan Lawan Napoli

Baca: De Gea Dihujani Kritik Lantaran Kebobolan Gol dengan Mudah Saat Lawan Southampton

SUBCRIBE TRIBUN MANADO TV

Baca: VIDEO VIRAL Bocah 10 Tahun Disetubuhi Paksa, Pura-pura Tanya Alamat hingga Lari Berdarah-darah

Baca: Hindari 6 Jenis Sayuran Ini Bagi Anda Penderita Asam Urat, Cegah Sebelum Terlambat

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved