Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kementerian Indonesia

Menteri BUMN Diganti, Diduga Ada Kebijakan Strategis, Langgar Perintah Jokowi?

Kepala Staf Presiden Moeldoko membenarkan bahwa Jokowi menyampaikan arahan terkait larangan ini pada rapat terbatas tingkat menteri, Senin (5/8/2010)

Editor: Frandi Piring
KOMPAS.com/ICHA RASTIK
Ketua Tim Transisi Rini Soemarno seusai bertemu dengan pimpinan KPK, Jumat (26/9/2014), di Gedung KPK, Jakarta. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Menteri BUMN Rini Soemarno pada Juli 2019 lalu membuat permintaan kepada lima perusahaan BUMN yang go public untuk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa ( RUPSLB).

Menteri BUMN memang berhak untuk meminta hal itu karena sebagai pemegang saham mayoritas.

Melihat hal itu, pihak istana berkomentar karena diduga melanggar perintah Presiden.

Disebutkan, Presiden sudah mengingatkan para menteri-menterinya untuk tidak membuat kebijakan strategis.

Kelima perusahaan pelat merah itu adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk.

Akhir Agustus ini, kelima BUMN tersebut beres melakukan RUPSLB.

Hasilnya, dua direktur utama bank BUMN, yakni Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara ( BTN) Maryono dan Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) Suprajarto menjadi "korban".

Menteri BUMN, Rini Soemarno (ketiga dari kiri) didampingi Dirut PLN Sofyan Basir (ketiga dari kiri), Direktur PLN Regional Intim Syamsul Huda (kedua dari kanan) dan GM PLN Suluttenggo, Edison Sipahutar (paling kiri) saat meninjau fasilitas pembangkit dan gardu induk di Palu, Senin (1/10).
Menteri BUMN, Rini Soemarno (ketiga dari kiri) didampingi Dirut PLN Sofyan Basir (ketiga dari kiri), Direktur PLN Regional Intim Syamsul Huda (kedua dari kanan) dan GM PLN Suluttenggo, Edison Sipahutar (paling kiri) saat meninjau fasilitas pembangkit dan gardu induk di Palu, Senin (1/10). (Humas PLN Suluttenggo)

Maryono harus lengser digantikan oleh Suprajarto. Meski hari itu juga Suparajarto melakukan konferensi pers untuk mengumumkan penolakan dirinya menakhodai BTN.

Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Jasa Konsultan Kementerian BUMN, Gatot Trihargo, mengungkapkan, pergantian Dirut BTN telah dikomunikasikan oleh Menteri BUMN, Rini Soemarno kepada Presiden Joko Widodo (Widodo).

Sehingga, tidak ada persoalan walaupun Suprajarto telah ditunjuk jadi Dirut BTN yang baru. "Ibu Rini juga sudah berkomunikasi dengan bapak Presiden mengenai hal ini," kata Gatot di Jakarta, Kamis (29/8/2019).

Gatot menuturkan, semua perombakan atau pergantian di jajaran Bank BUMN katagori besar sudah dikomunikasikan oleh Kementerian BUMN.

Pencopotan Maryono, misalnya, ini bertumpu pada pertimbangan supaya BTN bisa lebih baik ke depan dengan segala tantang industri perbankan.

"Untuk lebih mengakselerasi BTN ke depan. (Penunjukan Suprajarto) sudah dikomunikasikan," ungkapnya.

Dia menuturkan, pihaknya tidak mempermasalahkan jika Suprajarto menolak jabatan barunya.

Namun, keputusan tersebut adalah sebuah perintah/amanat yang telah diberikan dan berpulang kepada Suprajarto.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved