Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Kriminal

Residivis Masih Bebas Bersyarat Tewaskan Rindy Diringkus Polisi, Motifnya Lantaran Ganggu Sang Pacar

Setelah ditangkap Tim 1 Resmob Polda Sulawesi Utara (Sulut), tersangka AK alias Utus (22), mengaku kalau dirinya marah kepada korban.

Penulis: Tirza Ponto | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUN MANADO/JUFRY MANTAK
Residivis Masih Bebas Bersyarat Tewaskan Rindy Diringkus Polisi, Motifnya Lantaran Ganggu Sang Pacar 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Setelah ditangkap Tim 1 Resmob Polda Sulawesi Utara (Sulut), tersangka AK alias Utus (22), mengaku kalau dirinya marah kepada korban.

Tersangka adalah warga Lingkungan I, Kelurahan Teling, Kecamatan Wanea, Kota Manado, Sulut.

Penangkapan itu dipimpin Iptu Batara Indra.

"Korban dan tersangka teman dekat, namun sesuai pengakuan tersangka, dia marah kepada korban karena diduga korban mengganggu pacarnya," ujar Batara yang pernah menjabat sebagai Kapolsek Pineleng ini, Sabtu (31/08/2019).

Dikatakan Batara, selain melakukan kasus pembunuhan, tersangka juga seorang residivis kasus penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam dan masih bebas bersyarat.

Dua kaki tersangka terpaksa ditembak Tim Resmob Polda Sulut, dikarenakan saat akan penangkapan, tersangka mencoba melakukan perlawanan kepada Polisi.

Residivis Masih Bebas Bersyarat Tewaskan Rindy Diringkus Polisi, Motifnya Lantaran Ganggu Sang Pacar
Residivis Masih Bebas Bersyarat Tewaskan Rindy Diringkus Polisi, Motifnya Lantaran Ganggu Sang Pacar (ISTIMEWA/POLDA SULUT)

"Saat akan ditangkap, tersangka mencoba melawan, sehingga anggota saya mengambil langka tegas, dengan menembak ke dua kaki tersangka," katanya.

Lanjutnya, barang bukti berupa pisau besi putih juga diamankan di tangan tersangka.

"Tersangka ditangkap saat bersembunyi di Kelurahan Ranotana, Kecamatan Wanea, Kota Manado, Sulut, Sabtu (31/8/2019) dini hari, sekitar pukul 01.49 Wita," jelasnya.

Setelah dirawat di rumah sakit Bhayangkara, tersangka bersama barang bukti pisau besi putih digiring ke Mapolresta Manado.

"Laporannya di Polresta Manado sehingga tersangka kami serahkan ke Polresta Manado," katanya.

Diketahui, peristiwa pembunuhan ini terjadi di depan salah satu hotel di Kawasan Megamas, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Sulut, Jumat (30/08/2019) malam, sekitar pukul 22.00 Wita.

Tersangka menikam lelaki Rindy Rondonuwu (21), warga Desa Ranomea, Kecamatan Amurang Timur, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulut, di leher kiri.

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit Pancaran Kasih Manado, Sulut, namun diduga korban sudah meninggal dunia di lokasi kejadian.

Diduga korban kehabisan darah di lokasi kejadian, sebab banyak darah yang tercurah TKP.

(Tribunmanado.co.id/Jufry Mantak)

BERITA TERPOPULER :

Baca: Viral Foto Leher Bripda Dedi Tertancap Panah Bentrok Kerusuhan Deiyai, Sebelumnya Diduga Telah Gugur

Baca: Fakta Seorang Lelaki Paksa Adik Ipar Layani Nafsunya, Pengantin Baru Itu Khilaf Sampai 7 Kali

Baca: Residivis Masih Bebas Bersyarat Tewaskan Rindy Diringkus Polisi, Motifnya Lantaran Ganggu Sang Pacar

TONTON JUGA :

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved