Operasi Patuh 2019
Tujuh Mobil Pelat Merah Kena Tilang saat Operasi Gabungan Patuh Samrat di Bitung
Sedangkan dari data satuan laka lantas Polres Bitung, hasil tilang dalam operasi Patuh Samrat 2019 total kendaraan yang kena tilang 148 unit
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
Tujuh Mobil Pelat Merah Kena Tilang saat Operasi Gabungan Patuh Samrat di Bitung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebanyak 19 kendaraan roda dua dan 14 kendaraan roda empat terjaring dalam operasi gabungan penertiban pajak kendaraan bermotor, di jalan raya Madidir Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Kamis (29/8/2019).
Personil gabungan yang melaksanakan operasi terdiri dari UPTD Samsat Bitung, Sat Lantas Polres Bitung, Satpol PP, Dinas Perhubungan, polisi militer (POM) dan Provost Polres Bitung.
"Dari hasil razia pajak kendaraan bermotor (PKB) juga terkena razia kendaraan plat merah alias mobil dinas sebanyak 7 unit, dengan pelanggaran belum membayar pajak kendaraan," kata Zulinda S Takalamingan kepala Seksi Pelayanan Sengketa dan Retribusi UPTD Samsat Bitung, Kamis (29/8/2019).
Sedangkan dari data satuan laka lantas (Sat lantas) Polres Bitung, hasil tilang dalam operasi Patuh Samrat 2019 total kendaraan yang kena tilang 148 unit.
Menurut Iptu Febry Valentino Pardede Kanit Patroli Satlantas Polres Bitung jumlah 148 unit kendaraan yang ditilang, meliputi pengendara roda dua 64, roda empat pribadi 22, roda empat pick up 30 serta truk roda enam 32 unit.
Ruas jalan raya Madidir di Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), ramai lalang kendaraan motor dan kendaraan melambat.
BERITA POPULER:
> Warga Lihat Tas Baru Hanyut di Selokan, Dikira Berisi Laptop, Ternyata Isinya Bikin Sedih
> Dijemput dengan Mobil CRV, Pedagang Ayam Jebol Gadis 16 Tahun di Kamar Hotel, Ini Kronologinya
> IDENTITAS Penyanyi Cantik Meninggal Overdosis Terungkap, Ini Kesaksian Warga Sekitar
Kendaraan yang memperlambat laju kendaraan di-stop oleh sejumlah personel gabungan dari Kepolisian Satlantas Polres Bitung, UPTD Samsat Bitung, Satpol PP dan Dinas Perhubungan serta Provost Polres dan POM.
Di saat bersamaan tengah berlangsung operasi penertiban pajak kendaraan bermotor dan operasi Mandiri Kewilayahan Patuh Samrat 2019.
Operasi kepolisian dengan sandi Patuh Samrat 2019 bakal berlangsung selama 14 hari ke depan, sejak 29 Agustus hingga 11 September mendatang.
Untuk operasi Patuh Samrat 2019 di wilayah Polres Bitung diawali dengan pelaksanaan Apel pasukan di halaman Mapolres Bitung.
Usai pelaksanaan Apel pasukan, jajaran satlantas Polres Bitung langsung turun ke lapangan untuk melaksanakan Operasi Patuh Samrat 2019. Terpantau sejumlah kendaraan di-stop, beberapa di antara seperti motor tidak pakai helm.
Pelaksanaan operasi gabungan kepolisian Sat Lantas Polres Bitung, UPTD Samsat Bitung, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kota Bitung mendapati sejumlah kendaraan motor dan kendaraan yang melanggar.
Seperti tidak memakai helm dan surat-surat kendaraan lainnya. Bahkan dalam operasi dengan sandi Patuh Samrat 2019 dan penertiban pajak kendaraan bermotor, sejumlah kendaraan pelat merah ikut terjaring oleh petugas yang sedang melakukan operasi.