Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Operasi Patuh 2019

JANGAN KABUR, Ini Perbedaan Surat Tilang Merah dan Biru yang Diberikan Polisi Bila Kena Razia

Polisi sudah bersiap untuk menggelar Operasi Patuh 2019 yang akan dilaksanakan mulai tanggal 29 Agustus 2019 hingga 11 September 2019.

kompasiana.com/Fikry Ar Rachman
Operasi Patuh 2019: Kenali Beda Tilang Slip Biru dan Merah, dari Cara Mengurus hingga Besaran Denda. 

Berdasarkan kedua fakta tersebut, tentu saja keduanya memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing.

Slip biru bisa mempersingkat pengurusan denda sehingga lebih efektif waktu.

Namun besaran denda yang dicantumkan maksimal.

Sedangkan slip merah memang memiliki besaran denda yang disesuaikan dengan kejadian.

Namun pelanggar perlu waktu lebih di persidangan dengan proses yang cukup panjang apalagi dengan antrian.

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com

Baca: Strategi Khusus Malaysia untuk Hadapi Tekanan Suporter Indonesia

Baca: Vandalisme dan Serangan Bernada Rasial Kepada Paul Pogba, Diancam Segera Tinggalkan Man United

Baca: Teman-teman Cristiano Ronaldo Ini Pengangguran Pada Bursa Transfer Musim Panas

SUBCRIBE TRIBUN MANADO TV

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved