Operasi Patuh 2019
JANGAN KABUR, Ini Perbedaan Surat Tilang Merah dan Biru yang Diberikan Polisi Bila Kena Razia
Polisi sudah bersiap untuk menggelar Operasi Patuh 2019 yang akan dilaksanakan mulai tanggal 29 Agustus 2019 hingga 11 September 2019.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut yang anda harus ketahui Operasi Patuh 2019 bedanya surat tilang merah & biru yang diberikan polisi, sepele tapi penting.
Polisi sudah bersiap untuk menggelar Operasi Patuh 2019 yang akan dilaksanakan mulai tanggal 29 Agustus 2019 hingga 11 September 2019.
Dikutip Gridhot dari Tribunnews, Operasi Patuh 2019 akan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.
Operasi Patuh 2019 juga sudah memiliki target operasi tersendiri.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP, Muhammad Nasir mengatakan target operasi kali ini adalah pengguna sepeda motor.
Tak hanya itu, dirinya juga mengungkapkan pengguna rotator atau sirine juga akan menjadi incaran.
"Ada beberapa target operasi yang prioritas, yakni melawan arus, berkendara di bawah umur, dan kendaraan bermotor yang memasang rotator dan atau sirene," ucap Nasir.
Baca: Warga Lihat Tas Baru Hanyut di Selokan, Dikira Berisi Laptop, Ternyata Isinya Bikin Sedih
Baca: Kronologi Sebelum Jenazahnya Dibakar di Mobil, Pembunuh Bayaran Culik Ayah dan Anak
Baca: Pandangan 3 Mantan Gubernur DKI Jakarta Terkait Rencana Pemindahan Ibu Kota Negara
FOLLOW FACEBOOK TRIBUN MANADO
Tidak hanya itu, beberapa jumlah pelanggaran lain juga ikut menjadi perhatian utama.
Mulai dari pengendara mobil dan motor yang melajukan kendaraan melebihi batas kecepatan, berboncengan lebih dari dua orang untuk motor, serta melanggar rambu lalu lintas.
Tak hanya itu, kelengkapan dan kelayakan surat kendaraan bermotor juga akan menjadi perhatian para petugas.
Mereka yang terbukti belum memperpanjang pajaknya akan ditindak langsung oleh petugas di tempat.
"Ditlantas Polda Metro Jaya akan melibatkan 2.380 personel.
Kegiatan operasi akan dimulai Kamis (29/8/2019) hingga 11 September 2019 dan kami di-backup juga oleh TNI ( Polisi Militer), Dinas Perhubungan (Dishub), serta Satpol PP," ujar Nasir.
Para pengendara memang harus taat kepada aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Baca: Jelang Eksekusi Predator Anak yang Divonis Kebiri, Pelaku Minta Lebih Baik Dihukum Mati Saja
Baca: Tak Rela Bercerai, Pria Ini Ancam Pakai Pisau dan Suntik Mantan Istri Hingga 3 Kali
Baca: Manakah yang Lebih Luas? Perbandingan Jakarta dan Ibu Kota Baru Indonesia di Kaltim
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/kenali-beda-tilang-slip-biru-dan-merah.jpg)