Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NEWS

Merasa Dilecehkan, Anggota DPD RI Aceng Fikri Berencana Laporkan Sat Pol PP

Seorang anggota DPD RI membuat laporan polisi. Anggota DPD RI tersebut bernama Aceng Fikri.

Tribunjabar/Firman Wijaksana
Aceng Fikri dan istri, Siti Elina Rahayu saat memberikan penjelasan tentang operasi yustisi Satpol PP Kota Bandung di rumahnya, Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota, Selasa (27/8/2019). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Anggota DPD RI bernama Aceng Fikri merasa dilecehkan.

Dia tak terima perlakuan Satpol PP Kota Bandung terhadap dirinya yang menganggap dirinya melakukan hubungan di luar nikah.

Kejadiannya beberapa waktu lalu saat dirinya menginap di kamar hotel hingga harus digiring paksa.

Istri anggota DPD RI Aceng Fikri, Siti Elina Rahayu, pun mengaku trauma atas perlakuan tersebut.

Penyebabnya, ia dan Aceng Fikri, digiring ke kantor Satpol PP Kota Bandung saat menginap di sebuah hotel di Jalan Lengkong, Kamis (22/8/2019) malam.

Padahal saat itu, Aceng Fikri mengaku sudah janjian dengan dokter gigi di Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung pada keesokan harinya, atau Jumat (23/8/2019).

Baca: Diduga Seminggu Mendapat Serangan Ujaran Kebencian di Medsos, GP Ansor Lapor Polisi

Baca: Jangan Panik Kulit Pada Tumit Kaki Kering, Itu Pergantian Kulit Alami, Begini Cara Menghilangkannya

Baca: Wanita 15 Tahun Digilir Empat Remaja di Persawahan, Terpaksa Melayani Karena Diancam Akan Dibunuh

Facebook Tribun Manado :

Baca: Pria 27 Tahun Aniaya Adik Iparnya Bocah Empat Tahun Hingga Meninggal Dunia, Ada Luka Bakar

Baca: Warga Lihat Tas Baru Hanyut di Selokan, Dikira Berisi Laptop, Ternyata Isinya Bikin Sedih

Baca: Kronologi Anggota TNI Gugur saat Kontak Senjata di Papua, Ini Penjelasan Kodam Cenderawasih

Instagram Tribun Manado :

Siti Elina Rahayu mengaku merasa dilecehkan lantaran diboyong dalam operasi yustisi Satpol PP Kota Bandung.

Ia mengatakan, petugas Satpol PP tak memberikan ruang klarifikasi.

Alhasil, karena kejadian itu, Siti Elina Rahayu mengaku mendapatkan stigma negatif dari masyarakat.

"Seolah saya berada di hotel bukan sama muhrimnya. Padahal kami menikah resmi, tercatat di KUA," ujarnya saat wawancara eksklusif bersama jurnalis TribunJabar.id, Firman Wijaksana di Copong, Garut KOta, Selasa (27/8/2019).

Siti menceritakan hal tersebut sambil terisak.

Namun, ia tetap berusaha berbicara kejadian yang membuat ia dan Aceng Fikri jadi buah bibir di masyarakat.

Siti Elina Rahayu lantas berencana mengadu ke Komnas Perempuan bersama suaminya.

Ia mengaku merasa benar-benar sangat dirugikan.

"Saya seolah-olah berbuat asusila," ujar Siti Elina Rahayu.

Setelah kejadian itu, ia pun merasa trauma dan takut keluar rumah.

Bahkan, mau makan saja ia merasa tidak enak.

"Ini pengalaman pertama seumur hidup. Semua masyarakat juga tahu. Intinya, kami ingin ada permintaan maaf dari Satpol PP Kota Bandung dan pemulihan nama baik," ujar Siti Elina Rahayu.

Saat petugas Satpol PP itu mengetuk pintu kamarnya, Siti mengaku sedang tertidur pulas.

Ia terbangun dan kaget tiba-tiba banyak orang di dalam kamar.

"Saya bengong sambil gemetaran. Ya Allah, ini ada apa? Kaget karena baru bangun spontan. Ada apa ini kok pada masuk," kata Siti Elina Rahayu.

Siti makin bingung lantaran petugas itu tak hanya minta kartu identitas, melainkan juga menyuruhnya ke kamar mandi.

Di kamar mandi itu, Siti rupanya digeledah dari atas sampai bawah.

Seluruh badannya dicek oleh wanita petugas.

"Ada yang pakai sarung tangan dan rambut pendek. Saking banyaknya orang, ya, sudah diikuti waktu digeledah," ujar Siti.

Tak hanya dirinya yang diperiksa, semua barang juga ikut dibongkar.

Bahkan, alat salat saja juga ikut dibuka.

"Bukan hanya saya, semua barang mulai dari tas, koper, dibuka semua. Penjuru kamar juga diperiksa sama mereka. Bahkan alat salat saja sampai dibongkar," kata Siti Elina Rahayu.

Hingga akhirnya, Siti dan Aceng Fikri tetap dibawa ke kantor Satpol PP Kota Bandung.

Ia dipaksa masuk ke dalam truk, padahal sudah meminta agar memakai mobil sendiri saja.

"Saya dipaksa masuk ke truk, padahal saya sudah minta agar kami bisa pakai mobil sendiri saja. Petugas Satpol PP bilang, enggak boleh. Akhirnya kami ikuti," kata Siti.

Hal yang lebih membuatnya kaget adalah, ia tak langsung dibawa ke kantor Satpol PP.

Siti dan Aceng Fikri malah dibawa keliling dulu ke sejumlah hotel yang ada di Bandung selama dua jam.

"Ada empat hotel yang didatangi. Dalam perjalanan, ya ampun ini disatukan sama banyak orang," ujar Siti.

Hingga akhirnya ia dibawa ke kantor Satpol PP.

Namun ia dan Aceng Fikri kembali diperbolehkan pulang.

"Di ruang kabid, saya jelaskan bahwa saya bersama suami. Saya tak bisa perlihatkan bukti karena HP dirampas. Semua dokumen ada di ponsel saya, sementara HP sudah dirampas saat di hotel," ujar Siti.

Satpol PP, lanjutnya, sama sekali tak bisa menunjukkan surat tugas.

Padahal, ia sudah dua kali minta.

"Enggak. Padahal, dua kali saya minta waktu di hotel, tapi tidak dikasih. Di kantor juga minta lagi surat tugas, tapi tak diperlihatkan," ujar Siti.

Diboyong Satpol PP Kota Bandung

Hidup mantan Bupati Garut, Aceng Fikri memang apes.

Sedang mengingap di sebuar kamar hotel di kawasan Lengkong, Kota Bandung, tapi malah kena razia.

Kamis (22/8/2019), Aceng Fikri digiring Satpol PP.

Kala itu, ia tengah bersama wanita cantik yang sempat dikira bukan muhrim.

Hal ini disebabkan alamat KTP keduanya tak sama.

Padahal, wanita tersebut adalah Siti Elina Rahayu.

Seperti yang diketahui, Siti Elina Rahayu merupakan istri sah Aceng Fikri.

Keduanya resmi menikah pada April 2019.

Berdasarkan laporan wartawan Tribunjabar.id, beda alamat di KTP itu ternyata masih dalam proses pengurusan.

Di kantor Satpol PP, Aceng Fikri pun tak tinggal diam.

Ia kemudian menunjukkan foto pernikahannya dengan Siti Elina Rahayu.

Selain foto, ada juga surat nikah yang juga dibeberkannya.

Akhirnya, Aceng Fikri pun bisa lepas dari semua tuduhan karena tidak bersalah.

Kejadian tersebut menambah apesnya hidup Aceng Fikri.

Ia diketahui sedang sakit gigi.

Bukan sakit gigi biasa, Aceng Fikri ternyata sudah lama menderita sakit gigi.

Terhitung sudah enam bulan Aceng Fikri sakit gigi.

"Sudah enam bulan saya menderita sakit gigi. Saya rasakan sebelum Pemilu. Ada yang dicabut, jadi besok kembali diperiksa," ujarnya.

Ia mengaku, akan diperiksa oleh dokter gigi yang beralamat di Jalan Gaot Subroto.

Hal itulah yang membuat Aceng Fikri menginap di hotel di kawasan Lengkong, yang jaraknya dekat dengan alamat dokter tersebut.

"Saya menginap di hotel ini karena besok mau ke dokter gigi jam 08.00 WIB," ujarnya.

Selain itu, ia pun berasalan ingin menukarkan poin di hotel tersebut. (Yongky Yulius)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Aceng Fikri Murka Laporkan Satpol PP, Bersama Istrinya Merasa Dilecehkan, Dianggap Buat Asusila

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved