Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Terkini

Akun Youtube yang Edit Ceramah Ustadz Abdul Somad Dilapor ke Polisi, MDI: Merusak Kebhinekaan

MDI Sumut menilai video ceramah UAS soal Salib yang sudah diedit itu mengakibatkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Editor: Rhendi Umar
bangka pos
Ustaz Abdul Somad dalam balutan pakaian Gayo, di Lapangan Meusara Alun, Takengon, Aceh Tengah, Jumat (9/11/2018). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Permasalahan ceramah viral Ustad Abdul Somad kembali berlanjut.

Kali akun Youtube yang diduga mengedit video ceramah Ustad Abdul Somad ke Polda Sumatera Utara dilaporkan Majelis Dakwah Islamiyah (MDI) Sumatera Utara.

MDI Sumut menilai video ceramah UAS soal Salib yang sudah diedit itu mengakibatkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Dalam laporan polisi bernomor STTLP/1287/VIII/2019/SUMUT/SPKT III, DMI Sumut melaporkan pemilik akun Youtube Hombink Siltor dengan dugaan melakukan tindak pidana menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

"Kita sudah membuat laporan secara resmi pada Senin, 26 Agustus 2019 kemarin ke Polda Sumatera Utara," kata Ketua MPO MDI Sumut H Indra Porkas Lubis didampingi Ketua Umum MDI Sumut M Iqbal Parinduri, Wakil Ketua Umum Dr  Ahmad Fauzi SH, Mkn, dan pengurus lainnya, Rabu (28/8/2019).

BERITA TERPOPULER: VIDEO Aming Bermesraan dengan Pria, Perhatikan Pahanya hingga Jari Tengah Laki-laki Terlihat

BERITA TERPOPULER: Konstelasi Pimpinan DPRD, PDIP Ajukan Andrei, Nasdem Victor, JAK Berpeluang Diusung Golkar

BERITA TERPOPULER: KRONOLOGI, Video Viral Pembubaran Ibadah saat Pendeta Khotbah, Hingga Sikap YLBHI

Dalam akun Youtube miliknya, terlapor mengedit video ceramah UAS yang dinilai akan semakin membuat kegaduhan di masyarakat.

"MDI tidak akan tinggal diam apabila ada pihak tertentu yang mencoba mengambil kesempatan untuk membuat suasana di Indonesia yang aman menjadi gaduh, apalagi hal ini menyangkut SARA," ujar Indra.

"MDI mendukung setiap warga negara dapat menjalankan ibadah sesuai dengan ajaran agama masing-masing. Tetapi tidak dapat mentolerir setiap tindakan yang merusak nilai-nilai kebhinekaan," sambungnya.

Menanggapi video Ustadz Abdul Somad yang menjadi kontroversi, MDI Sumatera Utara mengajak seluruh umat agar dapat berpikir jernih dan menahan emosi.

Berpotensi Bikin Gaduh, MDI Laporkan Akun Youtube yang Edit Ceramah Ustadz Abdul Somad (UAS). Majelis Dakwah Islamiyah (MDI) Sumatera Utara saat melaporkan akun Youtube yang melakukan edit video ceramah UAS di Polda Sumut.
Berpotensi Bikin Gaduh, MDI Laporkan Akun Youtube yang Edit Ceramah Ustadz Abdul Somad (UAS). Majelis Dakwah Islamiyah (MDI) Sumatera Utara saat melaporkan akun Youtube yang melakukan edit video ceramah UAS di Polda Sumut. (Tribun Medan /MDI Sumut)

MDI juga meminta pihak-pihak yang tidak berkepentingan agar tidak mengambil momentum ini untuk kepentingan pribadi atau kelompok sehingga menimbulkan akibat yang tidak di inginkan.

"MDI Sumatera Utara sekali lagi mengimbau kepada masyarakat Indonesia, Khususnya Sumatera Utara agar arif dan bijaksana dalam menanggapi permasalahan yang terjadi serta menjaga ketentraman di Republik Indonesia khususnya Sumatera Utara," pungkas Indra.

Diketahui sebelumnya, sekelompok orang yang mengaku sebagai Pecinta Ustaz Abdul Somad melaporkan balik Sudiarto ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.

Sudiarto dari organisasi masyarakat Horas Bangso Batak (HBB) dilaporkan ke polisi pada Selasa (20/9/2019).

Sudiarto merupakan pihak yang melaporkan Ustaz Abdul Somad (UAS) ke Bareskrim Polri atas tuduhan penistaan agama, Minggu (18/9/2019).

Kuasa hukum sekelompok orang tersebut, Pitra Romadoni, mengatakan bahwa Sudiarto telah mencemarkan nama baik Ustaz Abdul Somad karena telah menyebarkan laporannya.

Berita Populer: Trik Menu Restoran yang Harus Diwaspadai Agar Tidak Terkecoh

Berita Populer: Olly Siapkan Infrastruktur Metropolitan: 5 Daerah Ini Sasaran Proyek

Berita Populer: Prabowo Siap Serahkan Lahan Ibu Kota Baru

Dasar dan laporan tersebut karena nama baik Abdul Somad sudah tercemar dengan adanya bukti laporan polisi yang disebarkan ke publik.

"Kalau memang dia mau melaporkan ke polisi, silakan melaporkan begitu, tetapi jangan dipermalukan seperti ini," ujar Pitra Romadoni di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa.

Laporan tersebut diterima pihak kepolisian dan terdaftar dengan nomor LP/B/0732/VIII/2019/Bareskrim, tertanggal 20 Agustus 2019.

Pitra mengatakan, pihaknya menyertakan sejumlah bukti berupa laporan serta akun Facebook (FB) yang menyebarkan UAS dilaporkan ke polisi.

"Bukti LP terlapor yang disebarluaskan, sehingga mencemarkan nama baik UAS, dan bukti akun pribadi yang posting LP terhadap UAS," ucap Pitra ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa.

Sebelumnya, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) juga melaporkan Ustaz Somad ke Bareskrim Polri dengan dugaan penistaan agama, pada Senin (19/8/2019).

Laporan tersebut terkait dengan video ceramah Ustaz Abdul Somad yang viral di media sosial dalam sepekan terakhir.

Di media sosial, beredar sebuah video penjelasan dari Abdul Somad mengenai pernyataannya.

Menurut Ustaz Somad, video itu berdasarkan ceramah yang disampaikan tiga tahun lalu.

Dia tidak bermaksud merusak hubungan antar-agama di Tanah Air. Saat itu, dia hanya berupaya menjawab pertanyaan seorang jemaah.

Selain itu, Ustaz Somad menyatakan bahwa pernyataan itu disampaikan dalam forum tertutup yaitu di masjid, untuk kalangan tertentu, yaitu jemaah di dalam masjid.

HBB Laporkan UAS ke Polisi

Organisasi HBB laporkan UAS ke polisi

HBB adalah Horas Bangso Batak (HBB).

Ustaz Abdul Somad (UAS) dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan kejahatan terhadap ketertiban umum.

Laporan itu terkait dengan video ceramah Ustaz Somad yang viral di sosial media dalam sepekan terakhir.

Laporan itu terdaftar dalam nomor laporan polisi LP/5087/VIII/2019/PMJ/Dit. Reskrimum tanggal 19 Agustus 2019.

Kuasa hukum organisasi HBB Erwin Situmorang mengatakan, video ceramah Ustaz Somad viral di sosial media pada 16 Agustus ini.

Ustaz Abdul Somad dalam balutan pakaian Gayo, di Lapangan Meusara Alun, Takengon, Aceh Tengah, Jumat (9/11/2018). (bangka pos)
Video tersebut diambil di Pekanbaru, Riau pada tahun 2016.

"Pertama kali kami melihat di grup WhatsApp HBB sekitar tanggal 16 Agustus lalu. Kami sudah membaca di media sosial bahwa beliau mengatakan ceramah itu terjadi tiga tahun lalu, namun viralnya baru sekarang. Jadi, kami melaporkan sekarang," kata Erwin di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (19/8/2019).

Erwin menilai isi ceramah Ustadz Somad telah menistakan salah satu agama sehingga bisa menimbulkan keributan di publik.

Karena itu, ia membuat laporan tersebut guna memberikan efek jera terhadap Ustaz Somad dan para tokoh lainnya.

Ia berharap mereka lebih berhati-hati dalam menyampaikan ceramah di hadapan publik.

"Negara ini sedang membangun dan merajut kembali kebersamaaan. Jangan sampai terkoyak kembali dengan oknum tersebut," ungkap Erwin.

Dalam laporannya, Erwin membawa barang bukti berupa flashdisk yang berisi rekaman video ceramah Ustaz Somad. Pasal yang disangkakan adalah Pasal 156 KUHP tentang kejahatan terhadap kriminal umum.

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO TV:

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Berpotensi Bikin Gaduh, MDI Laporkan Akun Youtube yang Edit Ceramah Ustadz Abdul Somad (UAS)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved