Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tersandung Tuduhan Pelecehan Seks: Begini Penjelasan Wakil Ketua DPRD

MM, Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara membantah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
(shutterstock)
Ilustrasi pelecehan seksual 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON – MM, Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara membantah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita berinisial ECS (30), warga Kakaskasen, Kota Tomohon. Polisi Partai Demokrat ini dilaporkan ke Polres Tomohon terkait dugaan kasus pelecehan seks oleh ECS, Senin (26/8/2019).

MM mengakui mengenal ECS. Ia sempat berbincang di tepi jalan depan toko roti di Kelurahan Talete, Tomohon Minggu (25/8/2019). "Saya baca di medis sosial (medsos), berita mengganggu saya. Kehidupan saya, apalagi keluarga," kata dia kepada wartawan di kediamannya di Tomohon, Senin (26/8/2019).

Ia pun mengisahkan kronologisnya. "Ceritanya saya dari salon mau pulang. Sampai di depan (toko) roti ada yang memanggil. Ternyata saya dekati si pelapor di dalam," kata dia.

Baca: Jokowi Canangkan Manado Jadi Metropolitan

MM mendapati, ECS menggunakan pakaian minim. "Saya lihat dia pakai pakaian minim, saya tegur, sebaiknya keluar rumah pakai yang sopan, nanti berbahaya," kata dia. Setelah itu ada percakapan, lanjutan. "Percakapan tentang bangunan ini, yang lain-lain. Saya berdiri di luar mobil, saya berdiri di tempat umum, banyak mobil lewat, saya tidak lama di situ," ungkap MM.

Setelah itu, ia pun beranjak pergi. "Sampai ada kata-kata kalau mau datang ke acara besok hubungi Ci Hian di (Kelurahan) Walian (untuk) baku singgah. Kalau papa mo pigi (mau pergi), torang mo kase tahu pa om (kami beri tahu kepada om) M. Kan seperti itu," ungkap dia. MM tak pernah kepikiran bahwa kemudian akan ada laporan pelecehan seksual. "Bagi saya tidak ada pemikiran bahwa akan mau terjadi sesuatu. Saya merasa tidak ada hal aneh," ungkapnya.

MM juga memberi klarifikasi soal poin yang dituduhkan misalnya soal pelecehan. "Yang dia (pelapor) bilang tidak bisa menghidar. Saya di luar mobil, dia di dalam mobil. Kalau Anda misalnya, pernah dilakukan seperti itu (pelecahan), apa Anda mau buka lagi mobil, mau suruh naik lagi," kata dia.

"Jadi tidak ada dia bilang tidak berdaya, sedangkan saya di luar mobil. Itu yang saya katakan, apa yang dia katakan tidak benar sama sekali dan semoga kebenaran betul-betul dapat terungkap," ujarnya.

Baca: Jamin Realisasikan Janji Kampanye: Kader PDIP Bidik Kursi Ketua Dewan

MM mengatakan, sebagai warga negara yang taat hukum siap menjalani proses hukum. "Saya siap menghadapi laporan ini. Moga-moga juga teman media dapat memberitakan secara seimbang tentang apa yang saya sampaikan ini," kata dia.

Apalagi, masalah ini menyangkut nama baik. Ia akan memikirkan untuk mengambil langkah-langkah berikutnya. "Nanti berkembang, ini akan berproses," ujar dia.

Sebelumnya, Unit III Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Milik Polres Tomohon, Minggu (25/8/2019), menerima laporan tentang dugaan tindak pidana pelecehan seksual di dalam kendaraan di jalan raya bilangan Talete Tomohon Tengah.

Berdasarkan Laporan Polisi LP/436/VIII/2019/Sulut SPKT/Res-Tmhn, Tgl 25 Agustus 2019, perihal dugaan tindak pidana pelecehan seksual, korban datang ke Polres Tomohon untuk menindaklanjuti laporan.

Kanit III Spkt Ipda Janny Bajak menerangkan, dalam laporannya bahwa korban yang melaporkan kejadian tersebut di ketahui adalah ECS (30), warga Kakaskasen, Tomohon Utara.

Menurut laporannya, terduga adalah MM yang keseharian sebagai legislator Sulut, warga Talete, Kecamatan Tomohon Tengah. "Korban sebagai pelapor, menguraikan dalam laporannya bahwa sekira jam 17.30 Wita Sabtu (24/8/2019) bertempat di depan Toko Roti Bread Factory bilangan Talete Tomohon Tengah, korban bersama driver-nya dengan kendaraan berhenti depan toko roti," katanya.

Ia mengatakan, saat korban memerintahkan driver-nya untuk membeli roti di Bread Faktory, terduga datang ke korban dalam kendaraan. Terduga menyentuh pipi korban, bagian paha dan sampai alat vital secara berulang-ulang.

Baca: Sulawesi Paling Setuju Ibu Kota Baru: Begini Survei KedaiKOPI

"Korban menghindar sambil meronta tapi tidak berdaya karena korban berada di dalam kendaraan tidak berdaya untuk menghindar," ujar petugas.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved