Breaking News
Jumat, 17 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Konsesi Sawit

Diprotes Warga, Perusahaan Pengelola HGU Sawit Bantah Akan Caplok Lahan Pertanian

Beberapa waktu terakhir, penolakan terhadap kebun sawit di wilayah tersebut akhir-akhir ini kembali marak.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor:
Istimewa
Lahan konsesi sawit di Lolak, Kabupaten Bolmong, Sulut. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - PT Anugerah Sulawesi Indah (ASI) membantah pihaknya akan mencaplok lahan pertanian masyarakat di Lolak, Kabupaten Bolmong.

PT ASI merupakan pengelola hak guna usaha (HGU) sawit di Lolak, Kabupaten Bolmong.

Beberapa waktu terakhir, penolakan terhadap kebun sawit di wilayah tersebut akhir-akhir ini kembali marak.

Bahkan sejumlah warga yang mengaku dari Lolak, medatangi DPRD Provinsi Sulut, di Manado, beberapa waktu lalu. Kamis lalu, pihak pemprov pun mendatngi Lolak.

"HGU kami seluas 9.900 hektare, tak semuanya bakal ditanami sawit. Kami juga memilih lahan tak produktif agar tidak mengganggu pertanian," kata Asep dari PT ASI.

BERITA POPULER

Baca: Profil Lukas Enembe, Gubernur Papua Jadi Pendukung dan Kini Kritik Jokowi, Ternyata Lulusan Unsrat

Baca: Prada DP Salah Artikan Hukuman Penjara Seumur Hidup, Lantang Sebut 21 Tahun akan Dibui

Baca: Rusuh di Fakfak: Bentrok NKRI & Oknum Papua Merdeka, Bupati Dipaksa Kibarkan Bendera Bintang Kejora

Follow Instagram Tribun Manado

Kata dia, pihak perusahaan tak bermaksud menyiksa dan memiskinkan rakyat. "Seolah-olah kami usir rakyat, padahal tidak. Kami juga punya hati," kata dia.

Menurut Asep, hadirnya sawit bakal membuka lapangan pekerjaan yang banyak.

Ia mencontohkan di Kalimantan, seorang pekerja paling kasar bisa beroleh upah Rp 300 ribu per hari.

"Ini akan membuka lapangan pekerjaan yang banyak, apalagi kalau sudah ada pabriknya," ujar Asep.

Dia mempersilakan petani untuk menggarap lahan di areal konsesi sawit namun sesuai penataan pihak perusahaan.

Satu di antara hal yang dipersoalkan warga adalah lahan pertanian.

"Kami, selaku pemilik HGU, memberi kesempatan pada petani untuk menggarap lahan pertanian namun ditata agar menguntungkan petani dan tidak merugikan perusahaan.

"Biar bagaimanapun kami pemilik HGU yang sah," kata Asep, Jumat (23/8/2019) sore.

PT ASI menawarkan skema tumpang sari. Petani bisa menanam di sekitar sawit. Bibit disediakan perusahaan. "Demplot demplot sudah kami persiapkan," ucap dia.

Satu di antara tanaman yang ditawarkan, lanjut dia, adalah sejeni ubi yang punya nilai ekonomis tinggi.

Terpisah, Asisten II Pemkab Bolmong Yudha Rantung saat dikonfirmasi mengakui awalnya ada penolakan warga terhadap kebun sawit. "Tapi pada akhirnya sudah ada solusi," kata dia.

Kata Yudha, pihaknya sudah bernegosiasi dengan perkumpulan masyarakat petani dari organisasi tani maju.

Perkumpulan ini mengklaim punya anggota 331 KK dan 448 jiwa. Tuntutan mereka adalah minta lahan pertanian untuk digarap.

Disepakati, Pemkab memfasilitasi para petani untuk memperoleh tanah negara guna diolah jadi lahan pertanian. “Kami fasilitasi masyarakat ke Depdagri dan BPN," kata dia.

Menurut dia, kewenangan untuk memperoleh tanah negara ada di pusat. Pihaknya hanya memfasilitasi. (*)

BERITA SELEB

Baca: Sempat Disinggung Tessa Mariska, Nikita Mirzani Bongkar Dalang di Balik Kasus Penelantaran Anak

Baca: Kerap Terlihat Tegar, Tangis Nikita Mirzani Pecah Saat Sajad Ukra Libatkan Anak dalam Kasus Hukum

Baca: Total Kekayaan Ayu Ting Ting Dikabarkan Capai Rp 200 M, Yuk Intip Isi Rumah Mewahnya!

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved