Kerusuhan di Fakfak
Rusuh di Fakfak: Bentrok NKRI & Oknum Papua Merdeka, Bupati Dipaksa Kibarkan Bendera Bintang Kejora
Massa pun sempat memaksa bupati untuk memegang bendera tersebut, tetapi tidak dilakukan.
Aksi demonstrasi diwarnai pemaksaan terhadap Bupati Fakfak, Papua Barat dipaksa kibarkan Bendera Bintang Kejora, Rabu (21/8/2019).
TRIBUNMANADO.CO.ID - Rusuh di Fakfak jadi pemicu terjadinya bentrok antara warga NKRI & Oknum Papua Merdeka.
Hal tersebut terjadi dipicu karena Bupati dipaksa kibarkan bendara Bintang Kejora, simbol Papua Merdeka.
Polisi mengatakan bahwa kerusuhan di Fakfak, Papua Barat, pada Rabu (21/8/2019), terkait dengan pengibaran bendera Bintang Kejora, di kantor Dewan Adat.
Bendera Bintang Kejora kerap kali dikaitkan dengan referendum Papua.
Pada saat itu, massa sedang berada di kantor Dewan Adat untuk berdiskusi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat.
"Pas di Forkopimda, mereka menaikkan bendera Bintang Kejora, bendera KNPB (Komite Nasional Papua Barat), organisasi papua merdeka, ada beberapa bendera lah," kata Kapolres Fakfak AKBP Deddy Foures Millewa ketika dihubungi wartawan, Rabu.

Awalnya, massa berunjuk rasa memprotes tindakan diskriminatif terhadap mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur.
Ketika pengunjuk rasa ingin merusak sejumlah obyek vital, aparat keamanan berupaya mencegah hal tersebut.
Baca: Mahasiswi Ini Jadi Ayam Kampus Setelah Mahkota Direnggut Pacar saat SMA, Sekali Kencan Rp 10 Juta
Baca: PROMO KFC Harga Spesial Hanya Rabu dan Kamis, 5 Potong Ayam Cuman Rp 49 Ribuan
Baca: Ramalan Zodiak Kamis 22 Agustus 2019: Gemini Nostalgia Masa Lalu, Leo Tersenyumlah
Emak-emak Papua teriakan bela merah putih di Kabupaten Fakfak, Papua Barat (Instagram @Sahabat_papua)
Akan tetapi, pengunjuk rasa merusak, bahkan membakar Pasar Thumburuni.
"Setelah dia orasi di situ, mereka mau merusak objek vital di bandara, kantor DPRD, dan di kantor bupati, tapi kita halangi akhirnya mereka ngerusak pasar," ungkap Deddy.

Kemudian, masyarakat yang mencari nafkah di pasar merasa tidak terima dengan perusakan tersebut.
Masyarakat sekitar pun sempat meminta ganti rugi kepada kelompok perusak.
Namun, Deddy meminta orang-orang di lokasi tersebut untuk mengedepankan antisipasi agar kericuhan tidak meluas.
Setelah itu, massa pengunjuk rasa bergerak menuju kantor Dewan Adat.