NEWS
Diduga Terkait Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Lima Anggota Koramil Dibebastugaskan
Lima anggota Koramil 0831/02 Tambaksari diskors oleh Kodam V/Brawijaya.diduga terlibat dalam insiden di Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya
TRIBUNMANADO.CO.ID - Lima anggota Koramil 0831/02 Tambaksari diskors oleh Kodam V/Brawijaya.
Pemberian skors karena lima anggota tersebut diduga terlibat dalam insiden di Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya pekan lalu.
Tak hanya diskors, lima oknum prajurit TNI itu juga dibawa ke Polisi Militer Kodam V/Brawijaya (Pomdam V/Brawijaya).
Salah satu prajurit yang turut diskors itu adalah Komandan Koramil 0831/02 Tambaksari, Mayor Inf N H Irianto.
Menurut Kapendam V/Brawijaya, Letkol Imam Haryadi, kelima anggota koramil itu dibebastugaskan sementara selama proses penyelidikan atas dugaan ujaran rasis itu rampung.
"Dalam rangka mempermudah penyidikan beberapa orang tersebut kami skorsing," katanya saat dihubungi, Minggu (25/8/2019).
Imam mengungkapkan, mereka dibebastugaskan, sejak 20 Agustus 2019 atau empat hari setelah terjadi insiden di Asrama Mahasiswa Papua yang belakangan memicu konflik lebih besar di Papua.
Baca: Perang Dagang Dengan Amerika Serikat, China Lakukan Ini, Menentang Keputusan Washington
Baca: Ini Tanggapan Wali Kota Terkait Mayat Bocah Digendong, Curhatan Ibunya Bikin Sedih
Baca: Pedagang Kaget Ada Ceceran Darah, Lapor Polisi, SAR Pun Turun, Ternyata Ada Ini Dalam Sumur
Facebook Tribun Manado :
Baca: Prakiraan Cuaca BMKG Untuk Senin 26 Agustus 2019 di 33 Kota, Surabaya Cerah Sepanjang Hari
Baca: Anak Buah Kapal Motor Berkelahi di Tengah Laut, Setelah Itu Terjadi Pembantaian, Ada Yang Hilang
Baca: Cara Mengetahui Kita Menggunakan Otak Yang Mana, Ikuti Langkah Ini
Instagram Tribun Manado :
"4 hari penyelidikan fix, kemudian kami skorsing untuk penyelidikan,"
Imam mengatakan, upaya skorisng itu dimaksudkan agar proses pengusutan dan pengungkapan kasus dugaan ujaran rasial berjalan efektif.
"Dan itu dalam rangka untuk mempermudah pendidikan artinya agar konsentrasi pendidikannya agar lebih optimal," katanya.
Ditanya perihal waktu yang dibutuhkan oleh penyidik Pomdam Kodam V/Brawijaya melengkapi berkas hasil lidik hingga siap dibawa ke meja pengadilan militer, Imam menegaskan bahwa pihaknya memasrahkan hal itu sepenuhnya pada pihak penyidik Pomdam Kodam V/Brawijaya maupun pihak pengadilan militer.
"Nanti kami akan koordinasi pada pihak penyidik. Melengkapi berkas sidang itu perlu waktu lama juga. Nanti begitu sudah cukup maka kami limpahkan ke persidangan," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul BREAKING NEWS - 5 Anggota Koramil Terlibat Insiden di Asrama Mahasiswa Papua Diskor
Youtube Channel Tribun Manado :