NEWS
Pria Ini 'Suntik' Dua Anak Kandungnya, Mereka Berusia 20 dan 22 Tahun, Selalu Panggil ke Kamar
Teganya seorang ayah melakukan perbuatan tak pantas kepada dua putri kandungnya. Dia memaksa dua anak kandungnya tersebut melakukan yang orang dewasa
TRIBUNMANADO.CO.ID - Teganya seorang ayah melakukan perbuatan tak pantas kepada dua putri kandungnya.
Dia memaksa dua anak kandungnya tersebut melakukan yang orang dewasa lakukan dalam kamar.
Pria tersebut berinisial RAL (54), seorang warga di Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah.
Dia tega melakukan hal memalukan kepada dua putri kandungnya sendiri berinisial SL (20) dan NL (22).
Pria tersebut pun harus berurusan dengan polisi.
Ironisnya, perbuatan bejat pelaku itu telah dilakukan pada dua dara dagingnya itu sejak tahun 2010 silam atau semenjak kedua putrinya itu masih bocah.
Kasubbag Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Julkisno Kaisupy mengatakan, dari keterangan yang diperoleh, tersangka pertama kali melakukan aksi tidak senonoh saat pelaku memanggil salah seorang putrinya SL, ke dalam kamar rumah mereka.
Baca: Pria Ini Ditangkap Karena Menjadi Tentara Gadungan, Pacarnya Cantik
Baca: Bus Tabrak Tronton Yang Sedang Parkir, Lima Orang Meninggal Dunia, Beberapa Lainnya Luka-Luka
Baca: Jangan Sampai Terlewatkan Ini Waktu Yang Baik Untuk Makan Malam
Facebook Tribun Manado :
Baca: Perhatikan Perubahan Pada Tubuh Anda, Jadi Tanda Terserang Penyakit, Alis Rontok Salah Satunya
Baca: Kapolres Ditembaki Tiga Kali, Empat Orang Bersenjata Lari ke Belakang Pasar, Satu Orang Tertembak
Baca: Bahaya Makan Tengah Malam, Bisa Terkena Penyakit Kronis, Diabetes Hipertensi dan Jantung
Instagram Tribun Manado :
“Sebelum menyetubuhi SL, tersangka terlebih dahulu mengancamnya.
Jadi, karena ketakutan, korban tak bisa berbuat apa-apa sehingga tersangka langsung melancarkan aksinya,” kata Julkisno, kepada Kompas.com, Kamis (22/8/2019).
Usai menyetubuhi korban, lanjut dia, tersangka langsung menyuruh korban keluar dari dalam kamar.
Sejak kejadian itu, kata Julkisno, tersangka kemudian terus mengulangi perbuatannya itu hingga saat ini.
Tidak hanya SL, tersangka juga melakukan hal yang sama pada NL putrinya yang lain.
Polisi menyebut, kedua korban tidak bisa berbuat apa-apa, apalagi melaporkan kejadian yang menimpa mereka itu kepada keluarganya yang lain.
Sebab, tersangka selalu mengancam akan membunuh kedua putrinya itu jika kejadian itu diceritakan kepada sang ibu dan teman-temannya.
“Setiap kali melakukan aksinya itu tersangka terus mengancam kedua korban.