Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Manado

4 Fakta Ayah 'SUNTIK' 3 Anaknya, Tak Hanya Anak Kandung, Anak Tiri Jadi Korban Saat Usia 15 Tahun

Terduga yang adalah ayah Tiri Korban sudah melakukan perbutan bejat itu kepada ketiga anaknya.

Penulis: Gryfid Talumedun | Editor: Gryfid Talumedun
Kolase Tribun Manado/Foto dari berbagai sumber
Terduga yang adalah ayah Tiri Korban sudah melakukan perbutan bejat itu kepada ketiga anaknya. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang ayah yang seharusnya mengayomi dan menjaga anak-anaknya dan memberikan rasa aman, malah lakukan hal keji terhadap ketiga anak gadisnya.

Malangnya pelaku pemerkosaan tersebut tak lain adalah ayah kandung mereka sendiri.

Akibat perbuatan yang tak terpuji terhadap ketiga anaknya tersebut, Kasusnya menjadi viral di Jagad maya.

Perbuatan seorang ayah E (44) warga Warga Kecamatan Dimembe, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) diduga tega menyetubuhi ketiga anak perempuannya.

Dari informasi yang dirangkum Tribunmanado.co.id melalui Kanit 1 Resmob Polda Sulut, ‎terduga yang adalah ayah dari ketiga korban N (14), C (20), dan S (19).

Terduga yang adalah seorang ayah sudah melakukan perbutan bejat itu kepada ketiga anaknya.

Baca: Profil Lukas Enembe, Gubernur Papua Jadi Pendukung dan Kini Kritik Jokowi, Ternyata Lulusan Unsrat

Baca: TES KEPRIBADIAN: Bulan Lahir Dapat Ungkapkan Karakter Aslimu, Ada Genit Hingga Playboy Loh?

Baca: Reaksi Najwa Shihab saat Mendengar Pernyataan Gubernur Papua, Lukas Enembe Beri Statemen Ini

FOLLOW FACEBOOK TRIBUN MANADO

Berikut ini kumpulan fakta-fakta ayah perkosa anaknya yang telah dirangkum Tribunmanado.co.id pada Kamis (23/8/2019).

1. Kronologi

"Jadi masalah ini terungkap setelah C (20) kakak kandung dari korban yang juga menjadi anak tiri dari pelaku, melaporkan kejadian ke Polda Sulut pada 3 Juni 2019," kata Iptu Batara Indra Adiya SIK Kanit 1 Resmob Polda Sulut, Jumat (23/8/2019).

C yang adalah pelapor, mengetahui peristiwa bejat itu setelah disampaikan oleh korban N (14) yang merupakan adik kandungnya.

Perbuatan bejat itu dilakukan dengan cara pemaksaan, pertama perbuatan itu terjadi pada bulan September 2018 dan April 2019 dilakukan terduga sebanyak dua kali.

Perbuatannya dilakukan di rumah tempat tinggalnya di Salah satu Desa di Minahasa Utara.

"Ironisnya dari pengakuan terlapor, dirinya juga pernah menjadi korban perbuatan bejat terduga.

Peristiwa itu terjadi saat terlapor masih berusia 15 tahun namun tidak melapor," tandasnya.

Baca: Barcelona Incar Poin Pertama, Real Madrid Jaga Posisi Atas, Jadwal Lengkap Liga Spanyol Pekan Kedua

Baca: Ayah Tega Setubuhi Putrinya Selama 9 Tahun, Terungkap Adik Korban pun Digagahi Bergantian

Baca: Penyuka Drakor, Hati-hatilah Kena Dampak Buruk Binge Watching, Obesitas hingga Kematian Dini

FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN MANADO

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved