Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Mutilasi

FAKTA Terbaru Kasus Prada DP, Kalimat Sadis Pernah Disampaikan, Pemberiannya Ditolak Korban

Oditur militer atau jaksa pada pengadilan militer telah menuntut Prada Deri Pramana atau Prada DP dengan hukuman seumur hidup.

KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA
Prada DP menangis saat mendengar tuntutan oditur dengan hukuman seumur hidup penjara serta dipecat dari satuan lantaran dianggap terbukti melakukan pembunuhan serta mutilasi terhadap pacarnya sendiri Vera Oktaria (21). 

Prada DP menurut Oditur sengaja membawa nama Elsa dan mengajak Vera ke sana karena Vera kenal dan akrab dengan Elsa.

Tapi Prada DP berbohong, rumah Elsa bukan di Sungai Lilin tapi di Betung yang jaraknya 60 kilometer sebelum Sungai Lilin.

Prada DP memilih Sungai Lilin karena ingin membawa Vera ke hotel di sana dan di Sungai Lilin jauh dari rumah Vera.

Selain itu rencana pembunuhan jadi semakin mudah karena Prada DP punya sejumlah paman yang tinggal di sana misalnya, Dodi dan Teguh.

"Tujuannya ke Sungai Lilin saat di BAP terdakwa mengaku untuk cari penginapan dan memeriksa handpohone korban. Jika ada foto laki-laki maka korban akan dibunuh. Sungai Lilin jauh dari rumah korban (Palembang) dia juga banyak keluarga di sana," kata Oditur.

Bukti pembunuhan berencana juga terlihat saat itu Prada DP dan Vera sempat beristirahat di Betung untuk Vera makan sahur.

Jika memang ingin ke rumah Elsa pastinya Prada DP langsung mengajak ke rumah Elsa.

Namun Prada DP malah membawa ke Sungai Lilin dan pura-pura lupa di mana rumah Elsa agar bisa membawa Vera ke Penginapan. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dituntut Penjara Seumur Hidup, Hal Ini Jadi Indikasi Kuat Prada DP Bunuh Vera Secara Berencana

Youtube Channel Tribun Manado :

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved