Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan Satu Keluarga

Setelah Menghilangkan Nyawa Satu Keluarga Dengan Patok, Pelaku Hanya Membawa Barang Ini

Polisi akhirnya menangkap seorang pria yang merupakan pelaku pembunuhan satu keluarga. Pria berusia 29 tahun tersebut ditangkap Selasa (20/08/2019).

Acep Nazmudin/ kompas.com
Rumah Keluarga Korban yang diduga pembantaian di Kabupaten Serang, Banten dipasang garis polisi, Selasa (13/8/2019). TERKINI Pembunuh Satu Keluarga di Serang Ditangkap: Ini Penyebab Pelaku Tega Bantai Satu Keluarga. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polisi akhirnya menangkap seorang pria yang merupakan pelaku pembunuhan satu keluarga.

Pria berusia 29 tahun tersebut ditangkap Selasa (20/08/2019).

Satu keluarga ditemukan meninggal dunia pada 13 Agustus 2019.

Pria tersebut bernama Samin (29), pelaku pembunuhan satu keluarga di Serang, Banten.

Pelaku ditangkap dipersembunyiannya di Tulang Bawang, Lampung.

Menurut pengakuan pelaku, awalnya dirinya tidak berniat untuk membunuh satu keluarga ini.

Pelaku menjelaskan kronologi kejadian yaitu berawal saat dirinya hendak pulang setelah berkumpul bersama dengan teman-temannya di kawasan Cilegon, Banten.

Baca: Hadiah Sebuah Masjid Dari Pangeran Abu Dhabi Untuk Jokowi, Ini Lokasi Pembangunannya

Baca: Buat Keributan saat Pesta Miras, Enam Pria Diamankan Polisi

Baca: Pembukaan Pendaftaran CPNS Dibuka Oktober 2019, BKN: Setelah Pelantikan Presiden

Facebook Tribun Manado :

Baca: HP Terlaris di Pasar Indonesia Hingga Asia Tenggara, Samsung Galaxy A10, Redmi Note 7 dan Oppo A3s

Baca: Duo Semangka Kembali Berulah, KPAI Bahas Konten Negatif dan Tak Bermanfaat

Baca: Setuju dengan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Nathania Palar Berharap Layanan Kesehatan Lebih Baik

Instagram Tribun Manado :

"Pukul satu dini hari hendak pulang ke rumahnya, melintas di rumah korban. Melihat pintunya terbuka, pelaku menghentikan laju kendaraannya," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Edy Sumardi di Mapolda yang dikutip dari Kompas.com.

Awalnya ia hanya melihat pintu rumah Rustandi terbuka, pelaku berniat masuk dengan niat merampok.

Mengantisipasi terjadi sesuatu, pelaku mengambil sebilah patok yang tergeletak di samping rumah korban yang saat itu tengah dalam proses pembangunan.

"Pelaku masuk perlahan lewat pintu depan, mau ambil handphone di ruang tamu," kata Edy.

Aksi pelaku kemudian dipergoki oleh korban Rustandi.

Hal itu diketahui lantaran suara kaki pelaku yang tidak sengaja menendang pengisi baterai ponsel.

Rustandi yang terbangun berniat berteriak.

Namun, tiba-tiba pelaku memukulkan patok ke kepala korban.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved