Pembunuhan Satu Keluarga
Setelah Menghilangkan Nyawa Satu Keluarga Dengan Patok, Pelaku Hanya Membawa Barang Ini
Polisi akhirnya menangkap seorang pria yang merupakan pelaku pembunuhan satu keluarga. Pria berusia 29 tahun tersebut ditangkap Selasa (20/08/2019).
Kemudian, istri Rustandi, Siti Sa'idah terbangun.
Pelaku langsung menganiaya korban hingga mengalami luka di beberapa bagian badan dan wajah.
Hal tersebut mengakibatkan Siti Sa'idah kritis dan pingsan.
Sementara korban meninggal Alif yang masih balita, diperlakukan keji dengan dipukul menggunakan patok.
"Setelah bersimbah darah, pelaku meninggalkan korban dengan membawa satu buah handphone," kata Edy.
Usai menghabisi korban, pelaku lantas pulang ke rumahnya di wilayah kecamatan yang sama di Kabupaten Serang.
Esok harinya, pelaku kabur ke Lampung ke rumah orangtuanya.
Penangkapan tersebut buah penyelidikan polisi setelah memeriksa sedikitnya 20 orang saksi.
Tewas mengenaskan
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Rustadi dan anaknya berinisial A (4) ditemukan dalam keadaan tewas.
Rustadi dan keluarganya merupakan warga Kampung Gegenang, Desa Sukadalem, Kecamatan Waringin Kurung, Serang, Banten.
Peristiwa tersebut diketahui pertama kali oleh rekan kerja Rustadi, Asgari.
Rustadi dan keluarga ditemukan oleh Asgari dalam kondisi mengenaskan pada Selasa (13/8/2019) pukul 08.00 WIB.
Rustadi dan Asgari berprofesi sebagai buruh bangunan.
Asgari hendak mengambil peralatan kerja di dalam rumah Rustadi.