Pembunuhan Satu Keluarga
Setelah Menghilangkan Nyawa Satu Keluarga Dengan Patok, Pelaku Hanya Membawa Barang Ini
Polisi akhirnya menangkap seorang pria yang merupakan pelaku pembunuhan satu keluarga. Pria berusia 29 tahun tersebut ditangkap Selasa (20/08/2019).
Editor:
Handhika Dawangi
Acep Nazmudin/ kompas.com
Rumah Keluarga Korban yang diduga pembantaian di Kabupaten Serang, Banten dipasang garis polisi, Selasa (13/8/2019). TERKINI Pembunuh Satu Keluarga di Serang Ditangkap: Ini Penyebab Pelaku Tega Bantai Satu Keluarga.
Saat diperiksa, ia menemukan ketiga korban tergeletak di ruang tamu.
Rustadi dan anaknya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dan bersimbah darah.
Sementara istri Rustadi masih bernyawa dengan kondisi yang kritis.
(Tribunnews.com/Anugerah Tesa Aulia) (Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengakuan Pembunuh Satu Keluarga di Banten, Tak Sengaja Tendang 'Charge' HP
Youtube Channel Tribun Manado :