Klasterisasi Perguruan Tinggi
Sistem Klaster Perguruan Tinggi, Akademisi Unika De La Salle Soroti Peran Hakiki Kampus
Praktisnya, lanjut doktor filsafat lulusan Belgia ini, mengejar predikat tersebut akan bermuara pada usaha mengejar status.
Penulis: | Editor: maximus conterius
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) membuat klaster terhadap seluruh perguruan tinggi (PT) negeri dan swasta, baik vokasi maupun non-vokasi.
PT terbaik masuk dalam klaster 1, selanjutnya klaster 2, dan seterusnya.
Di Sulawesi Utara, Universitas Sam Ratulangi Manado berhasil masuk dalam posisi 27 (klaster 2) dari 2.141 PT non-vokasi, sementara Politeknik Negeri Manado masuk dalam urutan 11 (klaster 2) PT vokasi.
Klasterisasi tersebut digunakan sebagai dasar untuk meningkatkan kualitas PT di Indonesia.
Menristekdikti Mohamad Nasir mengatakan, klasterisasi tersebut untuk mendorong perguruan tinggi Indonesia semakin maju dan masuk ke kelas dunia (world class university).
“Dorongan ini menjadi sangat penting. Kalau kita sudah sampaikan ini, kita bisa lakukan pemetaan. Tujuannya pemetaan perguruan tinggi Kemenristekdikti bagaimana membuat kebijakan masing-masing yang ada di perguruan tinggi nanti, supaya nanti ke depan kita bisa mewujudkan perguruan tinggi berkualitas," kata Nasir seperti dikutip dari ristekdikti.go.id, Minggu (18/8/2019).
Nasir mengatakan, saat ini Kemenristekdikti sedang mengusulkan kepada Presiden Jokowi dan Kemenkeu agar PT dengan peringkat tertinggi mendapatkan apresiasi.
Apresiasi tersebut diusulkan berbentuk endowment fund atau dana abadi untuk dialokasikan bagi riset di perguruan tinggi terbaik di Indonesia.
"Kami ingin ajukan skema, siapa yang bisa masuk itu akan ada 'endowment fund' yang kami bangun, kami ajukan ke Presiden, saya mohon Rp 10 triliun untuk awal, supaya nanti kita bisa kembangkan untuk riset di perguruan tinggi tersebut, tapi bagaimana mekanismenya nanti kami akan atur. Ini bagaimana kita dorong perguruan tinggi kita bersaing lebih baik," ungkap Nasir.
Ia juga menegaskan, saat ini tidak ada dikotomi antara perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS), karena yang terpenting adalah kualitasnya.
Dia mengapresiasi beberapa PTS yang mampu bersaing dengan PTN dan berada pada klaster 2.
Baca: Unsrat Masuk 27 PT Terbaik: Politeknik Negeri Manado Urutan 11
Baca: Terkait Kebijakan Klaster Perguruan Tinggi, Begini Tanggapan Edino Lomban
Pemeringkatan PT pada tahun 2019 ini berfokus pada indikator yang berbasis output-outcome base, yakni dengan melihat kinerja masukan dengan bobot 40 persen yang meliputi kinerja input (15 persen) dan proses (25 persen), serta kinerja luaran dengan bobot 60 persen yang meliputi kinerja output (25 persen) dan outcome (35 persen).
Penambahan indikator baru tersebut merupakan upaya agar PT dapat secara aktif merespons perkembangan zaman, terutama revolusi industri 4.0 dan kebutuhan tenaga kerja.
"Dengan perubahan penilaian kinerja perguruan tinggi dari tahun-tahun sebelumnya, diharapkan perguruan tinggi didorong untuk lebih menekankan produk atau luaran pendidikan tinggi yang berkualitas yaitu dengan pemberian bobot output yang lebih besar dari bobot input," ujar Direktur Jenderal Kelembagaan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Patdono Suwignjo.
Menanggapi klasterisasi tersebut, Valentino Lumowa, akademisi Universitas Katolik De La Salle Manado, menyebut beberapa hal yang harus direnungkan kembali terkait tujuan hakiki pendidikan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/2-mahasiswa-unsrat-yang-sedang-kkt-di-lokasi-tmmd-lakukan-ini-2.jpg)