Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Operasi Tangkap Tangan

Dua Jaksa Ditangkap KPK, Disangka Menerima Suap Proyek Dinas Pekerjaan Umum

Pagu anggaran sebesar Rp10,89 miliar. Proyek infrastruktur tersebut dikawal oleh tim TP4D dari Kejaksaan Negeri Yogyakarta.

Editor:
Tribunnews
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan kronologi OTT di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/8/2019). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Dua jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Yogyakarta dan Kejari Surakarta ditetapkan KPK sebagai tersangka penerima suap.

KPK juga menjerat Direktur Utama PT. Manira Arta Mandiri (Mataram) Gabriella Yuan Ana (GYA) sebagai pemberi suap.

Dua jaksa yang juga anggota TP4D (Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah) adalah Eka Safitra (ESF) dan Satriawan Sulaksono (SSL).

Eka merupakan jaksa di Kejari Yogyakarta, sementara Satriawan bertugas di Kejari Surakarta.

Mereka terjerat kasus dugaan suap terkait lelang proyek pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta.

Penetapan ketiganya bermula dari giat operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada Senin (19/8/2019) di Yogyakarta dan Solo.

BERITA POPULER

Baca: Seorang Mahasiswa Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Kamar Kos, Diduga Kematian Karena Ini

Baca: 2 Anak Pejabat Pesta Sabu di Kamar Kos Gadis 19 Tahun, Digerebek saat Asik Lakukan Hal Terlarang Ini

Baca: Intip Suasana Malam Pertama Roger Danuarta dan Cut Meyriska, Ternyata Ada Sosok Ini Dalam Kamar

Follow Instagram Tribun Manado

Mereka antara lain, Eka Safitra, Gabriella Yuan Ana, Anggota Badan Layanan Pengadaan, Anggota Pokja Lelang Pengadaan Rehabilitasi Saluran Air Hujan Jalan Supomo Baskoro Ariwibowo.

Selain itu Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPKP Yogyakarta Aki Lukman Nor Hakim, dan Direktur PT Manira Arta Mandiri Novi Hartono.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan, kasus ini bermula saat Dinas PUPKP Kota Yogyakarta melelang pekerjaan rehabilitasi saluran air hujan di Jalan Supomo.

Pagu anggaran sebesar Rp10,89 miliar.

Proyek infrastruktur tersebut dikawal oleh tim TP4D dari Kejaksaan Negeri Yogyakarta.

Salah satu anggota Tim TP4D ini adalah Eka Safitra selaku Jaksa di Kejaksaan Negeri Yogyakarta.

Eka, kata Alexander, memiliki kenalan sesama jaksa di Kejaksaan Negeri Surakarta, yaitu Satriawan Sulaksono.

Satriawan pun mengenalkan Eka kepada Gabriella Yuan Ana, Direktur Utama PT. Manira Arta Rama. Gabriella adalah pihak yang mengikuti lelang proyek di Dinas PUPKP tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved