Operasi Tangkap Tangan
Dua Jaksa Ditangkap KPK, Disangka Menerima Suap Proyek Dinas Pekerjaan Umum
Pagu anggaran sebesar Rp10,89 miliar. Proyek infrastruktur tersebut dikawal oleh tim TP4D dari Kejaksaan Negeri Yogyakarta.
Eka bersama pihak-pihak dari PT Manira Arta Rama, yaitu Direktur Utama Gabriella, Direktur Novi Hartono dan komisarisnya, melakukan pembahasan langkah-langkah agar perusahaan tersebut dapat mengikuti dan memenangkan lelang.
"Hal tersebut dilakukan antara lain dengan cara menentukan syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mengikuti lelang, besaran harga perkiraan sendiri (HPS), maupun besaran harga penawaran yang disesuaikan dengan spesifikasi/persyaratan yang dimiliki oleh perusahaan milik GYA.
"Selain itu ditentukan juga berapa perusahaan yang akan digunakan untuk mengikuti lelang," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/8/2019).
Selaku Tim TP4D, Eka kemudian mengarahkan Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPKP Yogyakarta Aki Lukman Nor Hakim untuk menyusun dokumen lelang dengan memasukkan syarat Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3) dan penyediaan Tenaga Ahli K3.
BERITA SELEB
Baca: Sempat Dikabarkan Bangkrut, Muzdalifah dan Fadel Islami Kini Jualan Lemon
Baca: 4 Fakta Pernikahan Mewah Putra Raam Punjabi, Pesta 4 Hari 4 Malam hingga Dihadiri Aktris Mancanegara
Baca: Raffi Ahmad Keceplosan Sempat Ingin Nikahi Bella Sebelum Nagita Slavina, Langsung Minta Ini Pada Kru
"ESF mengarahkan masuknya syarat tersebut untuk membatasi jumlah perusahaan yang dapat mengikuti lelang, sehingga perusaaan GYA bisa memenuhi syarat dan memenangkan lelang," kata Alex.
Gabriella, Novi, dan satu pihak lainnya berinisial NAA kemudian menggunakan bendera perusahaan lain yaitu PT Widoro Kandang (PT WK) dan PT Paku Bumi Manunggal Sejati (PT PBMS) untuk mengikuti lelang proyek rehabilitasi Saluran Air Hujan di Jalan Supomo pada Dinas PUPKP Kota Yogyakarta.
"Penawaran yang diajukan oleh perusahaan-perusahaan GYA mendapat peringkat 1 dan 3 pada penilaian lelang. Pada tanggal 29 Mei 2019, PT WK diumumkan sebagai pemenang lelang dengan nilai kontrak Rp8,3 miliar," ujar Alex.
Para pihak terkait Diduga menyepakati komitmen fee yang sebesar 5 persen dari nilai proyek. Alex menyebutkan terdapat beberapa 3 kali realisasi pemberian uang.
Pertama, pada 16 April 2019 sebesar Rp10 juta, kemudian 15 Juni 2019 sebesar Rp100.870.000 yang merupakan realisasi dari 1,5 persen dari total komitmen fee secara keseluruhan, serta pada 19 Agustus 2019 sebesar Rp110.870.000 atau 1,5 persen dari nilai proyek yang juga bagian dari tahapan memenuhi realisasi komitmen fee secara keseluruhan.
"Sedangkan sisa fee 2 persen direncanakan akan diberikan setelah pencairan uang muka pada minggu keempat bulan Agustus 2019," kata Alex.
Sebelum sisa 2 persen fee itu direalisasikan, KPK pun melakukan OTT pada Senin (19/8/2019) atau pada saat pembayaran 1,5 persen fee atau sebesar Rp110.870.000.
Tim KPK mengamankan uang tersebut dari tangan Eka di dalam rumahnya. Uang itu diberikan menggunakan kantong plastik berwarna hitam.
Setelah mengamankan Eka dan uang tersebut, tim satgas KPK secara paralel memgamankan Gabriella di kantornya sekitar pukul 15.27 WIB.
Semua pihak yang diamankan itu pun dibawa ke Mapolresta Solo, dan kemudian pada keesokan harinya dibawa ke Jakarta.