MPR Sepakat Amandemen UUD 1945: Soal Ini yang Akan Diubah
MPR RI menggelar hari peringatan konstitusi Indonesia di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
"Jadi tidak boleh keluar dari GBHN kayak dulu, tetapi justru melaksanakan GBHN," kata dia. Karena hal ini masih bersifat wacana, Kalla pun menyatakan bahwa hal ini akan dibahas kembali di MPR nanti.
Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah mengatakan rekomendasi amandemen terbatas UUD 1945 dan menghadirkan GBHN direkomendasikan pada MPR periode 2019-2024.
Namun, lazimnya kata Basarah apabila periode MPR yang saat ini berakhir maka selesai sudah agenda yang dibahas dan didiskusikan pada MPR periode mendatang.
"MPR yang akan datang akan memulai lagi, karena anggota MPRnya baru, lalu kemudian anggota MPR dan DPD baru, partai politiknya ada yang pergi dan datang, sehingga, oleh karena itu, dalam penyusunan kabinet Pak Jokowi yang akan datang, pada saat membicarakan komposisi MPR yang akan datang, seyogyanya hal ini dibicarakan kembali," ujar Basarah.
Untuk itu lanjut Basarah, PDI Perjuangan akan kembali mengajukan proposal agar amandemen terbatas yang disepakati dua periode MPR, itu dilanjutkan lagi pada MPR 2019-2024. (Tribun Network/fik/wly)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/suasana-sidang-tahunan-mpr-ri-12512.jpg)