Paskibraka
TERKINI Fakta Baru Kematian Paskibra Aurellia, Sosok Pelatih hingga Keterlibatan Pemandi Jenazah?
"Pemandi jenazah yang kami mintai keterangan rumahnya berada di dekat kediaman Aurel," ucapnya.
"Soal adanya lebam atau bekas tanda hitam di tangan Aurel itu saya tidak tanya ke pemandi jenazah. Intinya hasil penyelidikan tidak ada ditemukan tanda - tanda kekerasan atau kontak fisik pada tubuh Aurel.
Ini sudah kami mintai langsung keterangan kepada dua pemandi jenazah itu," kata Muharam.
(dik)
Baca: Isu Ahok Masuk Kabinet Menteri, Karier Politik yang Belum Habis dengan Catatan Khusus Ini
Baca: Anggota Paskibraka Terpilih Ungkap Rasa Kecewa Usai Dicoret, Digantikan Anak Pejabat Tanpa Seleksi
Baca: Adian Napitupulu Disebut Bakal Tempati Kursi Menteri Agraria, Diam-diam Dipanggil Jokowi ke Istana
Tuntutan KPAI Investigasi pada Pemkot Tangsel dan Pengakuan Ortu
Dikutip dari TribunMedan.com, Kematian Paskibra Aurellia Terbaru, Tuntutan KPAI Investigasi pada Pemkot Tangsel dan Pengakuan Ortu.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) membentuk tim investigasi untuk mengusut kasus meninggalnya Aurellia Qurratu Aini alias Aurel.
Hal itu tegas disampaikan Komisioner KPAI bidang Pendidikan, Retno Listyarti dalam keterangan resminya, Selasa (6/8/2019).
"Pemerintah kota Tangsel semestinya tidak tinggal diam, namun segera membentuk tim investigasi bentukan Wali Kota Tangsel yang akan melakukan investigasi dalam proses pelaksanaan pelatihan Paskibra kota Tangsel," jelas Retno.
Baginya, selain penegakan hukum, sikap dari Pemkot Tangsel sebagai pemimpin tertinggi di kota hasil pemekaran Kabupaten Tangerang itu, tidak kalah penting.
Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, meninggalnya Aurel pada masa pendidikan dan pelatihan (diklat ) Paskibraka yang sedang dijalaninya meninggalkan kejanggalan.
Pasalnya orangtua Aurel menyatakan anaknya mendapat perlakuan di luar standard pelatihan dan kekerasan fisik dari mulai ditampar sampai disuruh memakan jeruk beserta kulitnya.
"Apakah sesuai rundown acara, apakah SOP dipatuhi, apakah ada pengawasan pihak yang memiliki kewenangan dan tanggungjawab, setelah kematian ananda AQA apakah ada evaluasi kegiatan pelatihan Paskibra kota Tangsel, dan lain sebagainya," terang Retno.
Retno mengatakan, pihaknya akan menyurati Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany, untuk memfasilitasi rapat koordinasi untuk mengevaluasi diklat Paskibraka dan mencari solusi agar tidak ada lagi "Aurel" selanjutnya.