NEWS
Pria 24 Tahun Curi Celana Dalam Wanita, Digunakan untuk Halusinasi: Ada Sensasi
Sampai saat ini, kebiasaan itu malah menjadi-jadi dan RA nekat mencuri pakaian dalam di empat tempat indekos perempuan di wilayah Kiaracondong.
TRIBUNMANAD.CO.ID - Pria berusia 24 tahun curi celana dalam wanita, digunakan untuk halusinasi: ada sensasi.
Pria itu berinisial RA.
RA diamankan polisi lantaran kedapatan mencuri pakaian dalam perempuan di indekos di Jalan Babakan Sari, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung, Senin (12/8/2019) subuh sekitar pukul 03.00 WIB.
Kapolsek Kiaracondong, Kompol Asep Saepudin, mengatakan, tersangka memiliki penyakit kelainan seks.
Ada pun pakaian dalam perempuan yang dicurinya itu untuk memuaskan hasrat seksnya.
Kepada wartawan, pelaku RA mengaku bahwa sejak kecil ia suka mencium pakaian dalam wanita.
Sampai saat ini, kebiasaan itu malah menjadi-jadi dan RA nekat mencuri pakaian dalam di empat tempat indekos perempuan di wilayah Kiaracondong.
Baca: PROFIL LENGKAP Mahfud MD, Profesor yang Dituduh Anti Bendera Tauhid dan Gelar Sayembara Rp 10 Juta
Baca: Ada 4 Orang yang Ingin Suami Sarwendah Mati, Rumah Ruben Onsu Ditaburi Bawang Putih: Seperti Vampir
Baca: Kivlan Zen Gugat Wiranto, Tonin: BJ Habibie Beri Rp 10 Miliar Tapi yang Diteruskan hanya Rp 400 Juta
BERITA POPULER:
Baca: Mahfud MD Duga Enzo Sejak Awal tak Memenuhi Prasyarat Jadi Bagian dari TNI: Sebaiknya Diberhentikan
Baca: Dicekoki Miras Hingga Mabuk, 3 Pemuda Merudapaksa Gadis 13 Tahun di Tengah Sawah
Baca: Buka-bukaan Kivlan Zein-Wiranto hingga Rumor Terbaru Kabinet Jokowi
"Memang sejak kecil, tapi sukanya celana dalam wanita yang sudah dipakai," kata RA di Mapolsek Kiaracondong, Senin (12/8/2019).
Menurutnya, ada sensasi tersendiri saat dirinya mencium pakaian dalam wanita.
"Iya ada sensasinya, hasrat seksnya naik, ada kepuasan kalau buat saya sendiri," terangnya.
Di balik kelainan seksnya itu, RA mengaku memiliki pasangan perempuan, bahkan pakain dalam pacarnya itu pun kerap ia ambil.
"Punya (pasangan), suka saya ambil pakaian dalamnya juga," katanya.
Diberitakan sebelumnya, RA ditangkap polisi karena tindakan pencurian pemberatan yang dilakukannya di indekos di wilayah Kiaracondong.
Tak hanya mencuri ponsel, jam dan barang berharga, RA juga mencuri pakaian dalam perempuan penghuni kosan yang disatroninya.
Menurut Asep, pakaian dalam yang dicurinya itu sebagai bahan bagi tersangka untuk berhalusinasi.
"RA ini punya penyakit kelainan seksual, pakaian dalam itu dibawa ke tempatnya untuk berhalusinasi sampai orgasme," ujarnya.
Bahkan, ada salah satu korban perempuan yang sempat digerayangi tersangka.
"Ada beberapa kasus perempuannya ini digerayangin supaya ada kepuasan," ucapnya.
Sampai akhirnya wanita itu melaporkan aksi tersangka ke Mapolsek Kiaracondong.
Berbekal laporan itu, polisi melakukan pengintaian dan closed circuit television (CCTV) hingga akhirnya menangkap pelaku di Jalan Babakan Sari, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung, Senin (12/8/2019) subuh sekitar pukul 03.00 WIB.
"Penangkapan kita lakukan pengintaian dan CCTV dan betul yang bersangkutan melakukan itu," katanya
Menurut Asep, kejadian pencurian pakaian dalam wanita dan barang berharga di tempat kosan di wilayah Kiaracondong ini telah terjadi beberapa kali, hanya saja korbannya enggan melaporkan lantaran malu.
RA sendiri mengaku telah mencuri pakaian dalam wanita sampai lima kali.
"Di Kircon tersangka sudah melakukan lima kali," ucapnya.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa ponsel, jam tangan, dan sejumlah pakaian dalam wanita.
Atas perbuatanya, RA dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan hukuman diatas lima tahun bui. (Kompas.com/ Agie Permadi)
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Viral Wanita-wanita Penghuni Kos di Bandung Kehilangan Celana Dalam, Dicuri Pria Ini Buat Halusinasi
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Seorang Pria Kedapatan Curi Celana Dalam Wanita Penghuni Kos, Pelaku Mengaku Gunakan Buat Halusinasi,
Tonton:
