Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Kivlan Zen Gugat Wiranto Terkait Pendanaan Pam Swakarsa, Berikut Penjelasan Kedua Belah Pihak

Gugatan tersebut terkait persoalan pendanaan pembentukan pasukan Pengamanan (Pam) Swakarsa pada 1998 yang disebut Kivlan diperintahkan oleh Wiranto.

Kolase Tribun Manado/Foto dari berbagai sumber
Konflik Kivlan Zen dan Wiranto Soal Pendanaan Pam Swakarsa 

Namun, siapa pihak yang mengoordinasi sampai saat ini belum dapat dibuktikan dengan pasti.

Kivlan menyebut Wiranto sebagai dalang yang ada di balik keberadaan pasukan pengamanan ini meskipun Wiranto tidak pernah membenarkannya.

Masih dari artikel Kompas di tanggal yang sama dengan judul Panglima ABRI Tetap Pertahankan Pam Swakarsa, Wiranto sempat menyampaikan keberatannya jika Pam Swakarsa dibubarkan.

 “Ingin mengamankan kok enggak boleh," ujar Wiranto sebelum mengikuti Rapat Paripurna SI MPR ketika itu, 11 November 1998.

Tanggapan Wiranto

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto  yang ditemui di kantor Menko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2019).
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto yang ditemui di kantor Menko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2019). (Rina Ayu/Tribunnews.com)

Menko Polhukam Wiranto menanggapi dengan santai soal dirinya yang digugat Kivlan Zen atas pembentukan Pasukan Pengamanan Masyarakat atau PAM Swakarsa pada 1998.

"Tunggu aja, sudah ada (surat panggilan dari pengadilan), gampang.

Gugatan itu kan berjalan, tunggu saja, " ujar Wiranto di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/8/2019).

Wiranto menilai, gugatan dari Kivlan Zen boleh saja dilakukan dan yang terpenting dalam pembentukan PAM Swakarsa dilakukan secara profesional serta dikerjakan secara benar.

"Kerja untuk negara, untuk kebaikan, utuk keamanan.

Gugat siapapun silakan," papar Wiranto.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Baca: Ibunda SBY Sakit, Keluarga Bergantian Menjaga Eyang Habibah

Baca: Presiden Jokowi akan Beri Tunjangan Khusus bagi PNS Fungsional Katagoler, Berikut Besarannya

Baca: Pasha Ungu Isyaratkan Bakal Maju dalam Pemilihan Gubernur Sulawesi Tengah Tahun Depan

SUBCRIBE TRIBUN MANADO TV

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved