News
Kivlan Zen Gugat Wiranto Terkait Pendanaan Pam Swakarsa, Berikut Penjelasan Kedua Belah Pihak
Gugatan tersebut terkait persoalan pendanaan pembentukan pasukan Pengamanan (Pam) Swakarsa pada 1998 yang disebut Kivlan diperintahkan oleh Wiranto.
Namun, siapa pihak yang mengoordinasi sampai saat ini belum dapat dibuktikan dengan pasti.
Kivlan menyebut Wiranto sebagai dalang yang ada di balik keberadaan pasukan pengamanan ini meskipun Wiranto tidak pernah membenarkannya.
Masih dari artikel Kompas di tanggal yang sama dengan judul Panglima ABRI Tetap Pertahankan Pam Swakarsa, Wiranto sempat menyampaikan keberatannya jika Pam Swakarsa dibubarkan.
“Ingin mengamankan kok enggak boleh," ujar Wiranto sebelum mengikuti Rapat Paripurna SI MPR ketika itu, 11 November 1998.
Tanggapan Wiranto

Menko Polhukam Wiranto menanggapi dengan santai soal dirinya yang digugat Kivlan Zen atas pembentukan Pasukan Pengamanan Masyarakat atau PAM Swakarsa pada 1998.
"Tunggu aja, sudah ada (surat panggilan dari pengadilan), gampang.
Gugatan itu kan berjalan, tunggu saja, " ujar Wiranto di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/8/2019).
Wiranto menilai, gugatan dari Kivlan Zen boleh saja dilakukan dan yang terpenting dalam pembentukan PAM Swakarsa dilakukan secara profesional serta dikerjakan secara benar.
"Kerja untuk negara, untuk kebaikan, utuk keamanan.
Gugat siapapun silakan," papar Wiranto.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Baca: Ibunda SBY Sakit, Keluarga Bergantian Menjaga Eyang Habibah
Baca: Presiden Jokowi akan Beri Tunjangan Khusus bagi PNS Fungsional Katagoler, Berikut Besarannya
Baca: Pasha Ungu Isyaratkan Bakal Maju dalam Pemilihan Gubernur Sulawesi Tengah Tahun Depan
SUBCRIBE TRIBUN MANADO TV