Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Kivlan Zen Gugat Wiranto Terkait Pendanaan Pam Swakarsa, Berikut Penjelasan Kedua Belah Pihak

Gugatan tersebut terkait persoalan pendanaan pembentukan pasukan Pengamanan (Pam) Swakarsa pada 1998 yang disebut Kivlan diperintahkan oleh Wiranto.

Kolase Tribun Manado/Foto dari berbagai sumber
Konflik Kivlan Zen dan Wiranto Soal Pendanaan Pam Swakarsa 

FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN MANADO

Kuasa hukum Wiranto saat itu, Yan Juanda Saputra, menyebut kliennya tidak mau menanggapi ajakan Kivlan karena ada tugas besar yang lebih penting untuk dikerjakan.

Kivlan, menurut Wiranto, juga dipandang sebagai seseorang yang tidak konsisten dalam mengemukakan pernyataan.

“Kami melihat pernyataan-pernyataan Pak Kivlan itu hanya pernyataan orang stres.

Pak Wiranto tidak menganggap karena ada pekerjaan lain yang lebih besar.

Kami cuma bisa meminta Pak Kivlan tenang, kalem, dan merenungi kembali apa yang terjadi," kata Yan, mengutip pemberitaan Kompas, 10 Juni 2004.

Wiranto yang sebelumnya hendak mengajukan gugatan hukum kepada Kivlan terkait hal yang sama akhirnya membatalkan rencananya. 

Kivlan menganggap pembatalan itu dilakukan Wiranto karena takut keterlibatannya dalam Pam Swakarsa akan terbongkar.

Kuasa hukum tersangka kasus dugaan makar dan penguasaan senjata api ilegal Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen, Tonin Tachta Singarimbun, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (23/7/2019)
Kuasa hukum tersangka kasus dugaan makar dan penguasaan senjata api ilegal Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen, Tonin Tachta Singarimbun, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (23/7/2019) (Gita Irawan)

Namun, sang pengacara kembali menyanggahnya.

"Pak Wiranto itu tidak takut. Akan tetapi, Pak Wiranto mengatakan buat apa menanggapi, toh saat ini ada pekerjaan besar yang harus dilakukan," ujar Yan.

Soal Pam Swakarsa

Pasukan Pam Swakarsa banyak menjadi perbincangan saat Sidang Istimewa (SI) MPR pada November 1998 di Jakarta.

Hal itu karena keberadaannya yang diklaim "mengamankan" jalannya sidang, tetapi pada kenyataannya menghadang mahasiswa yang ingin menentang isi persidangan.

Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo dan Menko Polhukam Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2019).
Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo dan Menko Polhukam Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2019). (Rizal Bomantama/Tribunnews.com)

Tidak dengan tangan kosong, pasukan Pam Swakarsa memegang senjata, mulai dari pentungan, bambu runcing, hingga senjata tajam, sebagaimana dikutip Kompas, 12 November 1998.

Sebagian besar dari mereka merupakan masa bayaran.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved