Ibukota Baru
Mendagri Tjahjo Kumolo Sebut Ibu Kota Baru Bukan Daerah Otonom Oleh Karna Itu Tak Perlu ada Pilkada
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, mengatakan ibu kota baru Indonesia direncanakan bukan sebagai daerah otonom.
Menteri Perencanaan Pembangunan (PPN) Bambang Brodjonegoromenjelaskan nantinya presiden akan memberikan arahan,
Baca: Manfaat Lain Air Kelapa, Untuk Menghilangkan Flek Hitam dan Mengatasi Jerawat
Baca: Peluang Lolos Indonesia ke Semifinal AFF U-18 2019 Sangat Besar Andai Penuhi Syarat Ini
Baca: Inilah 9 Ruas Jalan Tol Siap Diresmikan hingga Akhir Tahun 2019, Tol Manado-Bitung s/d Bogor-Kukusan
FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN MANADO
agar pusat pemerintahan yang baru dibangun seperti standar kota internasional.
Nantinya, ibu kota baru ini juga akan menjadi rujukan dan acuan pengembangan kota-kota lain di Indonesia.
Bambang Brodjonegoro juga menjelaskan bahwa nantinya biaya pemindahan ibu kota berasal dari APBN,
kerja sama pemerintah-badan usaha, serta dari partisipasi swasta BUMN.
Untuk APBN, Bambang Brodjonegoro menjelaskan pemerintah akan berupaya melakukan kerjasama pengelolaan aset.
Pemindahan ibu kota merupakan proyek jangka panjang.
Bambang Brodjonegoro yang juga Kepala Bappenas menjelaskan, tahun 2020 hanya merupakan tahap awal.
Tahap tersebut meliputi penyiapan infrastruktur dasar, land clearing, dan berbagai hal lain.
Namun, ia mengungkapkan tahapan tersebut masih awal, tidak akan besar.
Selanjutnya, pada 2021 pemindahan ibu kota memasuki tahap full construction.
Pemindahan tahap pertama diharapkan dapat dilangsungkan pada 2024.
Baca: Jenazah Tanpa Busana Ditemukan di Sebuah Indekos, Polisi Ungkap Identitasnya!
Baca: Untuk Mendukung Anggota DPRD, Warga Gunung Kidul Rela Lakukan Hal Ini
Baca: Potensi Kerugian Indonesia Akibat Serangan Siber Rp 478,8 Triliun
SUBCRIBE TRIBUN MANADO TV