Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

Memalukan, Seorang Pria Tega Paksa Anak Gadisnya Yang Berusia 18 Tahun Berhubungan

Memalukan. seorang pria tega memaksa anak gadisnya yang berusia 18 tahun melakukan hal yang tidak seharusnya.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Memalukan. seorang pria tega memaksa anak gadisnya yang berusia 18 tahun melakukan hal yang tidak seharusnya.

Berinisial RM, pria tersebut paksa anaknya berhubungan badan sampai hamil 8 bulan.

Polisi sedang memproses kasus ini.

PS Paur Subbag Polres Sampang, Aipda Yoyok mengatakan korban merupakan anak RM dari istri pertama.

RM sudah pisah ranjang dengan istrinya sejak beberapa tahun lalu.

“Kemudian RM menikah lagi dengan wanita lain,” kata Yoyok Senin (12/8/2019).

Aipda Yoyok menambahkan RM mengajak korban untuk berhubungan badan sejak 2018.

Baca: Seorang Pria Lamar Ayu Ting Ting, Tawarkan Mahar Hafalan 30 Juz Melalui Instagram, Reaksinya?

Baca: Ada Ular Masuk Dalam Rumah, Silakan Bunuh, Ini Saran Ustaz Abdul Somad dan Ustaz Khalid Basalamah

Baca: Kejadian Saat Iduladha, Ada Sapi Ngamuk, Tendang Warga, dan Robohkan Tenda

Facebook Tribun Manado :

Baca: Pengalaman Baim Wong Hidup di Pulau Tak Berpenghuni di China hingga Minta Didoakan Sang Istri

Baca: Tampak Serius, Inilah Calon Mertua Kaesang dan Calon Menantu Presiden Jokowi, Sudah Foto Keluarga

Baca: Nayodo Ganti Pejabat DLH Termasuk Kepala Dinas Lantaran Dianggap Tak Cocok

Instagram Tribun Manado :

“Karena diancam, korban tidak berani cerita soal kehamilannya,” paparnya. (*)

Aksi Bejat Itu Diketahui Istri

Seorang pria berinisial Er (36) tertangkap basah berhubungan intim dengan anak kandung sendiri berinisial DA (16).

Aksi bejat itu diketahui istri yang kebetulan sedang ada ada di rumah.

Ternyata aksi warga Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung itu sudah dilakukan sebanyak dua kali.

Beruntung aparat kepolisian berhasil mengamankan pelaku usai memperkosa DA pada Sabtu (13/07) kemarin.

Kapolsek Lambu Kibang Iptu Abdul Malik mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Syaiful Wahyudi mengatakan, perilaku bejat tersangka terakhir terjadi pada Sabtu (13/07) sekitar pukul 05.30 wib.

"Saat itu korban sedang menyetrika pakaian di dalam rumah mereka, lalu pelaku terbangun dan terjadilah pemerkosaan itu," terang Abdul Malik, Minggu (14/07).

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved