Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

Memalukan, Seorang Pria Tega Paksa Anak Gadisnya Yang Berusia 18 Tahun Berhubungan

Memalukan. seorang pria tega memaksa anak gadisnya yang berusia 18 tahun melakukan hal yang tidak seharusnya.

Aksi bejat yang dilakukan pelaku terungkap setelah istrinya YA (35), menangkap basah pelaku ketika sedang melakukan hubungan intim layaknya suami istri dengan anak kandungnya.

Ketika itu istri pelaku baru bangun dari tidur.

Melihat kejadian tersebut, sontak saja ibu korban langsung berteriak dan menghubungi keluarganya.

Tidak lama kemudian keluarga korban dan ibu kandung pelaku tiba di rumah pelaku, setelah mengetahui kejadian tersebut, ibu pelaku sempat pingsan.

Karena ibu kandung pelaku pingsan, pelaku lalu mengantarkannya pulang ke rumah.

Kesempatan tersebut ternyata dimanfaatkan oleh pelaku untuk melarikan diri dan bersembunyi.

Istri pelaku lalu melaporkan kejadian yang menimpa anak kandungnya ke Mapolsek Lambu Kibang.

Berbekal laporan tersebut, polisi langsung mencari dimana keberadaan pelaku.

Sekitar pukul 22.30 WIB Sabtu malam, pelaku yang sempat kabur dan bersembunyi akhirnya pulang ke rumah orang tuanya yang berada tidak jauh dari rumah pelaku.

Di rumah orang tuanya tersebut, pelaku kemudian ditangkap lalu dibawa ke Mapolsek.

“Menurut keterangan dari pelaku kepada petugas, aksi bejat tersebut telah berlangsung sejak bulan Maret 2018," papar Abdul Malik.

Dalam setiap melakukan aksi bejatnya, korban selalu diancam akan dibunuh oleh pelaku dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau dapur.

Saat mencabuli anak kandungnya itu, rumah pelaku memang dalam keadaan sepi.

"Istrinya sedang tidak berada di rumah,” ungkap Iptu Malik.

Dalam perkara ini, polisi menyita barang bukti berupa sajam jenis pisau dapur dengan gagang kayu warna coklat berikut sarungnya yang terbuat dari kayu panjang 25 cm.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved