Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

Memalukan, Seorang Pria Tega Paksa Anak Gadisnya Yang Berusia 18 Tahun Berhubungan

Memalukan. seorang pria tega memaksa anak gadisnya yang berusia 18 tahun melakukan hal yang tidak seharusnya.

Kemudian baju tidur lengan panjang motif kembang-kembang, celana panjang jenis short garis-garis putih kombinasi coklat, pakaian dalam korban dan tikar plastik yang digunakan pelaku saat melakukan aksi bejatnya.

Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Lambu Kibang.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 82 ayat 2 Jo Pasal 76E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 6,6 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp. 6,6 Miliar. (tribunlampung.co.id/Endra Zulkarnain)

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Pria Asal Sampang Ini Paksa Anak Gadisnya Hubungan Badan Sampai Hamil 8 Bulan dan di Tribunjambi.com dengan judul Seorang Ayah Paksa Putri Kandung Berhubungan Intim dan Kepergok Istri, Ini yang Terjadi Selanjutnya

Channel Youtube Tribun Manado :

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved