Berita Kotamobagu
Nayodo Ganti Pejabat DLH Termasuk Kepala Dinas Lantaran Dianggap Tak Cocok
Wakil Wali Kota Kotamobagu Nayodo Koerniawan bongkar struktur Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotamobagu.
Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Wakil Wali Kota Kotamobagu Nayodo Koerniawan bongkar struktur Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotamobagu.
Hal itu dilakukannya dalam upacara pengambilan sumpah dan pelantikan pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu 2019, di Aula Pemkot Kotamobagu, Sulawesi Utara, Senin (12/08/2019).
Perubahan dilakukan mulai dari jabatan kepala dinas, diserahkan kepada Plh Irawan Ginoga yang SK-nya diserahkan oleh Wakil Wali Kota Kotamobagu.
Kemudian ada 17 jabatan yang diisi oleh pejabat baru.
Mulai dari sekretaris dinas, kepala bagian, hingga kepala seksi.
Pelantikan tersebut tampak dihadiri oleh sejumlah kepala SKPD, dan ASN Kotamobagu.

Kebanyakan ASN dari DLH di tugaskan sebagai pelaksana di beberapa dinas, kecamatan, dan kelurahan.
"Suasana haru, sedih, duka menyelimuti beberapa hadirin, tapi bagi seorang ASN, yakin dan dipercaya terlebih khusus yang diganti, harus menyadari ternyata job anda bukan di DLH tapi ada di tempat lain," jelasnya.
Ia mengatakan, setelah itu tentu dibersihkan dulu jadi pelaksana di kecamatan.
"Namun sekaligus tetap dari BKPP memantau, karena proses jabatan tetap berjalan, tidak menutup kemungkinan setapak demi setapak ada penilaian ulang untuk jabatan baru," jelasnya.
Dibutuhkan ada proses dan fighting spirit agar betul-betul menjalankan tugas sebagai ASN.
"Selamat yang baru saja dilantik, semoga tugas dan tanggung jawab dilaksanakan sebaik-baiknya," ujar Nayodo.
Ia berharap kepada dinas lingkungan hidup agar mampu menjadi simbol spirit bagi 12 jajaran.
"Ada konsekuensi terhadap risiko kerja, saat rapat Wali Kota dan Wakil, membuat pusing menentukan Line up, sebab kami cari harus orang yang selalu moving, bukan hanya yang datang duduk diam," jelasnya.
Sebab nanti akan dipantau tentang kondite, apakah bisa laksanakan tugas atau tidak.