Renungan Harian Keluarga
“Perjuangan Kaum Perempuan Mendobrak Tradisi Ketidakadilan”
Manusia adalah mahkluk sosial yang hidup dan berinteraksi dengan komunitasnya. Dimana pun ia berdomisili, pasti akan bersentuhan
Selanjutnya, ketetapan hukum berlaku di Israel adalah pertama, jika kepala keluarga mati dan tidak mempunyai anak laki-laki maka hak kepemilikannya diberikan kepada anak perempuan. Kedua, jika tidak memiliki anak perempuan, maka hak itu diberikan kepada saudara-saudaranya laki-laki. Ketiga, jika tidak mempunyai saudara laki-laki, maka hak itu diberikan kepada saudara-saudara lelaki ayahnya. Keempat, jika tidak mempunyai saudara laki-laki maka diberikan kepada kerabat yang terdekat dari kaum. Keempat hal di atas menjadi ketetapan hukum waris di Israel.
Ketetapan Hukum waris ini memberi ruang terpelihara kehidupan yang teratur dan adil. Itulah yang menjadi tujuan hukum. Hukum dalam bahasa Ibrani diterjemahkan dengan “keadilan” (ayat 11b). Jadi kehendak Tuhan agar tercipta keadilan di antara umat Israel.
Hal ini sangat melegahkan, perjuangan keturunan Zelafehad berhasil. Dengan demikian mereka menikmati keadilan dengan memperoleh tanah warisan ayahnya untuk melanjutkan kehidupan. Mereka berjuang tidak hanya untuk diri sendiri dan satu generasi saja melainkan demi masa depan banyak orang (ayat 7-11). Hasil perjuangan para pendahulunya dapat dinikmati oleh semua generasi.
Makna dan Implikasi Firman
Sistem patriarki dalam masyarakat yang merugikan kaum perempuan adalah sebuah fakta. Allah sendiri tidak berkenan terhadap ketidakadilan ini.
Ia berfirman kepada Musa yang membenarkan keluhan anak-anak perempuan Zelafehad dengan memberikan hak yang sama bagi laki-laki dan perempuan untuk mendapatkan tanah warisan. Sebagai umat Tuhan kita dipanggil untuk menerapkan hukum berkeadilan dalam jemaat dan masyarakat yang memberikan ruang dan kesempatan yang sama bagi laki-laki dan perempuan.
Gereja harus memberikan pendampingan kepada kaum perempuan yang menjadi korban tindak kekerasan seksual, fisik dan psikis.
Kaum perempuan harus memperjuangkan hak-haknya. Mereka harus berani berbicara untuk menolak stigma negatif dan mengembangkan diri dengan segala potensinya (Brain, Beauty dan Behavior) sehingga dapat memperjuangkan keadilan bagi kaumnya dan keturunannya.
Kesetaraan hak dan kewajiban laki-laki dan perempuan perlu terus menerus Peran keluarga menjadi titik sentral dari pengajaran dan aktualisasi tindakan yang memberi ruang kepada semua manusia untuk hidup adil dan sejahtera dalam segala bidang kehidupan.
Isu SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar golongan) yang sering dipolitisasi dan berujung pada tindakan diskriminatif perlu diberi pencerahan melalui khotbah dan pengajaran gereja yang mengedukasi jemaat tentang hakekat kemanusiaan, yaitu Imago Dei (gambar dan rupa Allah). Pemahaman yang benar dapat mengubah paradigma berpikir yang diskriminatif.
Pentingnya melibatkan Tuhan dalam pengambilan keputusan seperti Musa menjadi teladan bagi para pemimpin masa kini di semua lini kehidupan.
Masalah tanah menjadi masalah krusial di zaman ini. Kepemilikan tanah harus dihargai dan tanah harus dijaga kesuburannya sebab tanah adalah rahim kehidupan bagi semua mahkluk dan tidak sembarangan menjual tanah kepemilikan.
Perayaan HUT ke-74 kemerdekaan RI menjadi momentum yang strategis untuk meningkatkan semangat kebangsaan menuju Indonesia damai, adil dan makmur. Kita perlu merajut kembali persatuan Indonesia dengan semangat gotong royong untuk memperkuat ke-B Juga melanjutkan semangat perjuangan para pendahulu yang berkorban demi kemerdekaan Indonesia dari generasi ke generasi.
PERTANYAAN UNTUK DISKUSI :
Mengapa anak-anak Zelafehad meminta hak-hak mereka? Apa sesungguhnya yang terjadi menurut Bilangan 27 : 1-11?
Apa pendapat saudara tentang perlakuan diskriminatif terhadap perempuan ?
Menurut saudara, upaya apakah yang efektif dalam membangun bangsa untuk memaknai HUT Ke-74 Kemerdekaan RI ?
POKOK-POKOK DOA :
Keluarga saling menghargai dan menghormati,
Kesetaraan peran suami-istri sebagai mitra dalam keluarga
Pemimpin umat melibatkan Tuhan dapat menyelesaikan persoalan di dalam jemaat
Pendampingan terhadap kaum perempuan
Agar perempuan berani berbicara memperjuangkan haknya
Pemaknaan HUT ke-74 Kemerdekaan RI
TATA IBADAH YANG DIUSULKAN
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/alkitab_20170904_204400.jpg)