Sabtu, 18 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Renungan Harian Keluarga

“Perjuangan Kaum Perempuan Mendobrak Tradisi Ketidakadilan”

Manusia adalah mahkluk sosial yang hidup dan berinteraksi dengan komunitasnya. Dimana pun ia berdomisili, pasti akan bersentuhan

Editor: Aswin_Lumintang
Netralnews.com
Alkitab 

MTPJ 11 – 17 Agustus 2019

TEMA BULANAN :“Peran Gereja Dalam Menghadirkan Tanda-tanda Kerajaan Allah”
TEMA MINGGUAN :“Perjuangan Kaum Perempuan Mendobrak Tradisi Ketidakadilan”
BACAAN ALKITAB : Bilangan 27:1-11

ALASAN PEMILIHAN TEMA
Manusia adalah mahkluk sosial yang hidup dan berinteraksi dengan komunitasnya. Dimana pun ia berdomisili,  pasti akan bersentuhan dengan budaya atau adat istiadat  masyarakat setempat (tradisi). Budaya masyarakat yang bermanfaat  perlu dijaga dan dipelihara kelestariannya.

Holly Bible (Alkitab)
Holly Bible (Alkitab) (The Hufffingron Post)

Sebaliknya jika merusak tatanan hidup yang harmoni harus dihentikan seperti halnya budaya patriarki. Budaya ini menempatkan laki-laki sebagai pemegang kekuasaan utama dan mendominasi peran kepemimpinan politik, otoritas moral, hak sosial dan penguasaan yang berkaitan dengan kepemilikan. Posisi sosial laki-laki berada lebih tinggi dari pada kaum perempuan. Akibatnya banyak perempuan mengalami kekerasan dalam rumah tangga  (KDRT) dan masyarakat seperti kekerasan seksual, fisik dan psikis.

Sistem patriarki ini sangat merugikan, menyengsarakan dan menindas kaum perempuan. Untuk itu perlu ada upaya mengubah paradigma berpikir masyarakat melalui institusi strategis seperti lembaga agama, pendidikan, media masa dan keberanian dari kaum perempuan sendiri dalam mendobrak tradisi yang memarginalkan dirinya dari stigma sosial (pelabelan negatif) baik oleh dirinya sendiri maupun orang lain.

Kalau bukan perempuan, gereja, pendidikan, media dan masyarakat, maka siapa lagi yang akan memperjuangkan keadilan bagi perempuan sesuai dengan citranya yang diciptakan menurut gambar dan rupa Allah (Imago Dei)

Hakekat penciptaan sebagai “Imago Dei” menunjukkan bahwa laki-laki dan perempuan memiliki kesetaraan yang saling melengkapi dan bukan saling mendominasi (menguasai)  apalagi mengintervensi. Oleh karena itu  tema minggu ini adalah “Perjuangan Kaum Perempuan Mendobrak Tradisi  ketidakadilan”.

PEMBAHASAN TEMATIS

Pembahasan Teks Alkitab (Exegese)
Bangsa Israel dipersiapkan untuk memasuki tanah Kanaan yang dijanjikan Tuhan. Dalam persiapannya, maka salah satu isu penting yang dipersoalkan adalah warisan bagi anak perempuan dan pembagian tanah.

Zelafehad memiliki lima anak perempuan dan tidak memiliki anak laki-laki. Nama mereka adalah Mahla, Noa, Hogla, Milka dan Tirza. Anak-anak perempuan Zelafehad, keturunan Manasye bin Yusuf ini memperjuangkan hak waris atas tanah ayah mereka. Mereka berdiri di depan Musa, Imam Eleazar, para pemimpin dan segenap umat di dekat pintu kemah pertemuan untuk memperjuangkan hak mereka.

Kemah pertemuan adalah kemah Musa yang menjadi tempat suci sementara yang didirikan di padang gurun. Disebut kemah pertemuan karena orang harus pergi ke sana dan meminta petunjuk kepada Tuhan. Di tempat pertemuan itu para pemimpin beserta umat membawa permasalahan mereka dan membahasnya (ayat 1,2). Awan yang menggambarkan kehadiran Tuhan diyakini  tetap berada di pintu masuk kemah itu. Di sana Musa masuk dan berkomunikasi dengan Tuhan.

          Perkara keturunan Zelafehad di hadapkan kepada Musa setelah kematiannya. Menurut anak-anaknya, kematian ayah mereka di padang gurun adalah karena dosanya sendiri. Ayah mereka tidak termasuk dalam perkumpulan Korah, orang-orang yang membuat persepakatan melawan Tuhan. Sebagaimana kesaksian Alkitab ada banyak orang yang mati di padang gurun karena melawan Tuhan.

Zelafehad tidak mempunyai anak laki-laki, akibatnya namanya dihapus dari antara kaumnya. Iapun kehilangan hak  kepemilikan warisan. Dari sinilah muncul persoalan tanah warisan bagi anak-anaknya perempuan. Mereka tidak mendapat apa-apa, karena itu mereka mengajukan keberatan kepada Musa.

Kisah ini menggambarkan adanya perlakuan diskriminatif terhadap kaum perempuan di zaman Musa dan di dunia Timur Tengah. Namun demikian Alkitab dengan jelas menentang adanya diskriminasi (pembedaan perlakuan) terhadap kaum perempuan (Ayat 3-4).

Sebagai pemimpin umat, Musa menerima setiap persoalan dan perkara yang diajukan kepadanya. Ia meneruskan masalah itu kepada Tuhan. Ayat 5,6 menunjukkan bagaimana Musa melibatkan Tuhan dalam menyelesaikan perkara. Itulah ciri khas kepemimpinannya, mengambil keputusan berdasarkan petunjuk Tuhan. 

Keputusan yang didasari oleh petunjuk Tuhan memberikan pencerahan baru terhadap hukum waris di Israel, dimana Musa diperintahkan untuk memindahkan hak pusaka Zelafehad kepada anak-anaknya, perempuan. Dengan demikian, perjuangan anak-anak Zelafehad ini mendapat perkenanan Tuhan dan melahirkan produk hukum yang tidak diskriminatif.

Halaman 1/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

Otak Dangkal di Lautan Digital

 

Paskah dan Jeruji Besi

 
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved