Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemilu 2019

Gugatan PDIP dan PAN Kandas di MK, Hasil Pemilu tak Tergoyahkan

Gugatan Perselisihan Hasil PemilIhan Umum (PHPU) yang diajukan PDIP dan PAN kandas.

Penulis: Ryo_Noor | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO/RYO NOOR
Ketua KPU Sulut, Ardiles Mewoh 

Untuk pertimbangan dalam putusan perkara sengketa hasil DPRD Pemilu MINUT Dapil Minut 3, pertimbangan hukum Mahkamah menyebut bahwa dalam dalil penambahan suara kepada PDIP, pemohon juga tidak menyebut pasti TPS mana lokus kejadian terkait dalil Pemohon.

BACA JUGA:

> Jokowi Ancam Copot Pangdam dan Kapolda, Jeirry Sumampow: Presiden Tegas dan Profesional

> Enzo Terancam Dipecat dari Taruna Akmil: Begini Kata Panglima TNI

> Prabowo Berpeluang Cari Pasangan dari PDIP di Pilpres 2024, Pengamat: Benang Merah Ditarik Kembali

Juga, tidak ada rujukan bukti yang diajukan Pemohon yang mendukung permohonan pemohon. Lagipula, Putusan Bawaslu Minut untuk gugatan PAN tidak mengubah hasil.

Mahkamah juga menyinggung alat bukti rekaman video dalam kondisi tidak utuh.

Sedangkan dalil terkait laporan dana kampanye Partai Hanura, menurut Mahkamah tidak relevan karena bukan objek perkara PHPU dan lagipula telah dibantah dengan tegas disertai argumentasi hukum yang sesuai oleh Termohon.

Dengan pertimbangan hukum sesuai fakta persidangan Mahkamah berkesimpulan pokok permohonan Pemohon Partai Amanat Nasional sepanjang Dapil Sulut untuk DPR RI dan Dapil Minut 3, tidak beralasan menurut hukum.

LIKE FACEBOOK TRIBUN MANADO:

MK akhirnya dalam amar putusan terkait pokok Pernohonan, menyatakan permohonan Pemohon sepanjang Dapil Bolmong 3 ditarik kembali dan menolak permohonan pemohon untuk selain dan selebihnya (DPR RI dan DPRD minut 3).

Dengan tuntasnya putusan MK untuk Sulut maka total 9 Perkara oleh 9 Parpol yang menyoal sekitar 12 Dapil ataupun lokus untuk DPR RI dan DPRD kabupaten Kota kandas ditangan hakim MK, dan dengan demikian mengokohkan penetapan hasil Pemilu di Sulut.

Salut untuk Parpol Pemohon, yang menggunakan jalur sengketa hasil di MK sebagai jalan benar mencari keadilan terkait perselisihan hasil Pemilu sesuai konstitusi. (ryo)

KONGRES PDIP:

> Prabowo jadi Tamu Undangan Khusus Kongres PDIP, Mengapa Bukan SBY?

> Struktur PDIP Menyesuaikan Kabinet Jokowi-Maaruf, Jadi Pembahasan di Kongres PDIP

> Pimpin Sidang di Kongres PDIP Bali, Bupati Minahasa Terharu

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved