Pemilu 2019
Gugatan PDIP dan PAN Kandas di MK, Hasil Pemilu tak Tergoyahkan
Gugatan Perselisihan Hasil PemilIhan Umum (PHPU) yang diajukan PDIP dan PAN kandas.
Gugatan PDIP dan PAN Kandas di MK, Hasil Pemilu tak Tergoyahkan
TRIBUNMANADO.CO.ID - Gugatan Perselisihan Hasil PemilIhan Umum (PHPU) yang diajukan PDIP dan PAN kandas.
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan tersebut pada sidang MK, Kamis (8/7/2019).
Kandasnya gugatan PDIP dan PAN makin melengkapi total 9 gugatan PHPU Parpol dari Sulut yang kandas di MK.
Sebelumnya nasib sama dialami PSI, Perindo, Partai Gerindra, Partai Garuda, Partai Berkarya, Partai Demokrat, dan Caleg Golkar Jerry Sambuaga
Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh mengatakan, hasil putusan MK ini makin menguatkan penyelenggaraan pemilu di Sulut terbukti berintegritas baik proses maupun hasilnya.
"Penyelesaian sengketa di MK adalah salah satu sarana untuk membuktikannya, bahwa KPU sudah bekerja dengan integritas yang kuat dan profesional. Menjamin kedaulatan suara rakyat," ungkap dia.
BERITA POPULER:
> Imam yang Suruh TNI Bakar Jasad Kasir Indomaret Ditemukan Mengapung hingga Prada DP Beli Gergaji
> Prabowo Gabung Pemerintah Demi Kepentingan Capres 2024, Pengamat: Megawati Sulit Menolak
> Ada Sosok Wanita Pakai Tutup Kepala Warna Putih di Sidang Kasus Oknum TNI Mutilasi Kasir Indomaret
Wakil Ketua DPD PDIP Sulut, Lucky Senduk menyampaikan, soal hasil sidang MK tersebut PDIP sudah berupaya dan berupaya meyakinkan majelis hakim lewat bukti-bukti
"Tapi apa mau dikata, hasilnya Majelis hakim sudah memutuskan (ditolak), " kata dia.
Gugatan PDIP dan PAN Sulut Kandas di MK
Hasil Pemilu 2019 di Sulut Tak Tergoyahkan
tribunmanado.co.id
manado.tribunnews.com
KPU Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2019, Partisipasi Pemilih Tembus 77,5 Persen |
![]() |
---|
Satu Caleg PAN Terpilih Bakal Gagal Dilantik Jadi Anggota DPRD Boltim, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Arther Wuwung Sayangkan Ada Gugatan ke Mahkamah Partai Golkar |
![]() |
---|
Gugatan 4 Parpol Kembali Mental di MK, KPU Sebut Hasil Pemilu Belum Tergoyahkan |
![]() |
---|
Komisi Pemilihan Umum Percaya Diri Hakim MK Tolak Gugatan PDIP dan PAN |
![]() |
---|