Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Putus Sekolah, Bocah Ini Pilih Jadi Sopir Truk Tronton Angkut Tambang Galian, Dia Kemudian Ditilang

Nekat. Itulah kata yang cocok untuk seorang anak kecil yang mengendarai Truk tronton.Dikabarkan bocah ini telah putus sekolah

Humas Polres Bogor
Polisi tilang anak kecil yang kendarai truk tronton pengangkut tambang di Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Selasa (6/8/2019) 

TRIBUNMANADO.CO,ID - Nekat. Itulah kata yang cocok untuk seorang anak kecil yang mengendarai Truk tronton.

Dikabarkan bocah ini telah putus sekolah sehingga menjadi sopir tembak truk tronton menjadi pilihannya.

Bocah ini mengendarai truk tronton yang mengangkut tambang galian.

Bocah kecil yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) ini kedapatan tengah asik mengendarai Truk tronton berukuran cukup besar.

Beruntung, polisi berhasil menghentikan laju Truk tronton yang tengah dikendarai bocah kecil tersebut.

Truk tronton bernomor polisi A 9071 ZX dengan bertuliskan 'Gadis Pulsa' dibagian kaca depannya ini tampak tak sebanding dengan tubuh sopirnya yang usianya masih terbilang anak-anak.

Laju kendaraan bocah berbaju kuning itupun terhenti saat di stop petugas disekitar Desa Lumpang, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Selada (6/8/2019).

Baca: Sulut United Jamu Persik Kediri, Ujian Sebenarnya bagi Eksel Cs di Klabat

Baca: Wahyu: E-Voting Belum Dibutuhkan, KPU Lebih Butuh E-Rekap

Baca: Mbah Maimun, Kiai Sepuh NU yang Dicintai Umat Agama Lain, Jadi Panutan Soal Toleransi

Facebook Tribun Manado :

Baca: Puluhan Truk Tertahan di Pelabuhan Ferry hingga Sepekan, Roy Terpaksa Pinjam Uang, Ini Penyebabnya

Baca: Makan Semangka Karena Manis dan Menyegarkan, Ternyata Punya Manfaat Lain, Bisa Mengatasi Jerawat

Baca: Selesai Menggelar Sosialisasi Hukum Tahun 2019, Sekda: Saya Harap Peserta Mendengar dan Mencermati

Instagram Tribun Manado :

Bocah kecil berinisial D itu pun tak kaget saat laju kendaraannya dihentikan oleh polisi.

Polisi pun sempat meminta keterangan D yang saat itu sedikit kesulitan saat turun dari bangku kemudinya karena jaraknya cukup tinggi.

Bocah lelaki itu diketahui putus sekolah.

"Kami melakukan penindakan penilangan terhadap pengendara tersebut dan memanggil supir asli yang seharusnya mengendarai truk tersebut," kata kasat Lantas Polres Bogor, AKP Fadli Amri dalam keterangannya.

Saat ini, Truk tronton bernomor polisi A 9071 ZX yang dikendari bocah kecil itu diamankan di Mako Polsek Parung Panjang, Kabupaten Bogor serta diberikan sanksi tilang.

Kasat Lantas Polres Bogor mengatakan, pihaknya akan memanggil pemilik kendaraan maupun sopir asli yang seharusnya mengendarai truk itu untuk dimintai keterangannya.

"Berkendara dibawah umur sangatlah membahayakan bagi keselamatan dirinya dan juga orang lain," kata AKP Fadli Amri.

AKP M Fadli Amri menegaskan jika pihaknya akan melakukan pengawasan kepada setiap pengendara yang melintas terutama truk yang sopirnya masih dibawah umur alias anak-anak.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved