NEWS
Wanita Digugat Mantan Pacar Rp 400 Juta: Mau Kawin Sama Laki-laki Lain Kembalikan Uang 10 Kali Lipat
Alfridus Arianto menggugat Nona Lin ratusan juta. Nona Lin adalah mantan pacar Alfridus AriantoSang mantan menggugat ganti rugi lebih dari Rp 400 juta
Somasi itu tidak ditanggapi karena ia merasa tidak melakukan perbuatan melawan hukum dan tidak perjanjian lisan atau tertulis dengan penggugat.
Sidang lanjutan pekan depan, juga disiapkan tiga orang saksi yakni, Fortasius Sulunco.
Ia mengetahui sekali kedatangan Alfridus ke kediaman Nona Lin.
Ia juga mengetahui kunjungan Ketua RT, Abdon Senen, tanggal 7 Januari 2019 yang meminta Nona Lin menyambung pacaran dengan Alfridus, namun ditolak.
Ketua RT ini datang lagi 14 Januari 2019.
Saat itu ia gagal bertemu Nona Lin, hanya menitipkan pesan kepada keluarga supaya Nona Lin memutuskan hubungan dengan Alfridus bila tidak ingin dilaporkan ke polisi.
Saksi lainnya, Tarsisius Trisno mantan Kepala Desa Mekendetung, dan Donatus Doi.
Gaya Pacaran Keduanya
Marianus Moa, S.H, MH, kuasa hukum wanita yang dituntut ganti rugi oleh mantan kekasihnya, Fransiska Nona Lin membeberkan gaya pacaran klienya dengan lelaki bernama Alfridus Arianto.
Dalam sidang kedua penyampaian jawaban tergugat dipimpin hakim tunggal, Arif Mahardika,S.H, Marianus Mo’a mengatakan, selama pacaran tergugat selalu saling mengirim uang pulsa Rp 5.000 dan sering makan bersama.
“Akan tetapi, tidak ada perjanjian lisan atau tertulis. Tergugat bukan wanita penghibur, penggugat wajib menghormati harkat dan martabatnya sebagai wanita,” tegas Marianus, Jumat (2/8/2019) di Pengadilan Negeri Maumere, Pulau Flores.
Ia menambahkan, saat anak tergugat menerima komuni pertama, Alfridus datang menjabat tangan membawa uang Rp 2 juta. Namun bukan uang pinjaman atau tergugat menjual diri.
Marianus menegaskan, perlawanan sedang disiapkan tergugat menolak kawin dengan Alfridus Arianto yang meminta membayar ganti rugi Rp 408.250.000.
“Selama pacaran tidak ada pernyataan lisan atau tertulis akan kembalikan uang atau kerugian dari tergugat 10 kali lipat. Tergugat tahu diri karena punya harga diri. Harga diri tidak bisa dibayar dengan uang oleh penggugat. Harkat dan martabat tergugat direndahkan dan dilecehkan, maka setelah perkara ini diputus akan menuntut ganti rugi,” tegas Marianus Mo’a.
Nona Lin akan menuntut Alfridus atas air minum yang disuguhkan dan WC yang digunakanya.