Lelang Jabatan Kotamobagu
Pendaftaran Lelang Jabatan Diperpanjang, Ada Syarat Baru
"Pendaftaran diperpanjang lagi mulai 5 sampai 9 Agustus 2019," jelas Sande Dodo Sekkot Kotamobagu, Minggu (4/8/2019).
Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID - Setelah melakukan konsultasi ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Sulawesi Utara, akhirnya panitia selesai lelang jabatan eselon II Kota Kotamobagu melakukan perpanjangan kedua pendaftaran.
Sebab hingga perpanjangan pertama ditutup, baru 20 orang yang mendaftar, sementara ada 10 jabatan yang harus diisi.
"Pendaftaran diperpanjang lagi mulai 5 sampai 9 Agustus 2019," jelas Sande Dodo Sekkot Kotamobagu, Minggu (4/8/2019).
Ia mengatakan, perpanjangan tersebut akan diumumkan secara resmi nanti.
Namun menurutnya, untuk perpanjangan ke dua ini ada perubahan persyaratan.
"Perubahannya yaitu secara administrasi para kepala bidang sudah boleh ikut mendaftar," jelasnya.
Ia mengatakan, persyaratan pelamar dibuka lagi bagi pejabat eselon IIIB gol IVA yang sudah menjabat paling kurang 3 tahun boleh melamar.
"Pansel berharap, agar para perpanjangan ke 2 ini, dengan perubahan persyaratan, pelamarnya bisa bertambah banyak," jelasnya.
Ia mengatakan, khusus untuk berkas yang sudah dimasukkan akan diverifikasi sekalian. (Amg)
BERITA TERPOPULER: AUREL AINI Anggota Paskibra Mendadak Meninggal dengan Tubuh Lebam, Keluarga Sebut Ada yang Janggal
BERITA TERPOPULER: TERUNGKAP Fakta Baru soal Kasus Suntik Gadis 14 Tahu di Kebun, Siapapun Ngajak Pasti Korban Ikut
BERITA TERPOPULER: Polisi Sesalkan Pemilik Rumah Izinkan Anak Gadisnya yang Masih Berstatus Pelajar Ikut Pesta Miras
KABAR SELEBRTIS TRIBUN MANADO:
Baca: Ditinggal Suaminya, 3 Artis Ini Dilarang Menikah Lagi, No 1 Sudah 11 Tahun Menjanda
Baca: Farhat Abbas Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Hotman Tegaskan Saya Tidak Takut
Baca: Angel Karamoy Bicara Tentang Hubungannya dengan Jose Purnomo
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO TV:
Baca: Istri Hajar Suaminya yang Berprofesi Polisi Gara-gara Bantu Wanita Kecelakaan, Masuk UGD Rumah Sakit
Baca: Wilayah-wilayah Rawan Tsunami di Indonesia, Apakah Daerah Anda Termasuk?
Baca: Fakta Meninggalnya Paskibra Aurellia Qurratu Aini: Kandidat Pembawa Baki s/d Dapat Teror dari Senior