Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Kriminal

TERUNGKAP Fakta Baru soal Kasus 'Suntik' Gadis 14 Tahu di Kebun, 'Siapapun Ngajak Pasti Korban Ikut'

TERUNGKAP Fakta Baru soal Kasus 'Suntik' Gadis 14 Tahu di Kebun, 'Siapapun Ngajak Pasti Korban Ikut'

Penulis: Nielton Durado | Editor: Alexander Pattyranie

TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLAANG UKI - Fakta baru diungkapkan Kapolsek Pinolosian Iptu Herdi Manampiring.

Terkait kasus cabul yang menimpa gadis 14 tahun berinisial W.

Warga Kecamatan Pinolosian Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Sulawesi Utara.

Kepada tribunmanado.co.id, Sabtu (03/08/2019) melalui saluran telpon, perwira dua balok ini mengatakan jika korban ternyata punya keterbelakangan mental.

"Korban punya keterbelakangan mental, jadi siapapun yang ngajak pasti dia ikut," ucapnya.

Ia menambahkan, jika dari pengakuan pelaku jika korban diajak ke kebun dan langsung mau.

"Setelah kami minta keterangan ibu korban. Dia mengaku jika anaknya punya keterbelakangan mental," ungkap Manampiring.

Pelaku ditangkap setelah pulang dari kebun

Setelah menerima laporan, anggota Polsek Pinolosian akhirnya mengamankan pelaku pencabulan di Desa Dumagin A, Kecamatan Pinolosian Timur, Kabupaten Bolsel.

Pelaku yang berinisial RM alias Ivan (24) ini diamankan usai pulang dari kebunnya, Sabtu (03/08/2019) di Desa Dumagin A.

Melalui telepon seluler, Kapolsek Pinolosian Iptu Herdi Manampiring mengatakan jika pelaku sempat mengelak ketika di jemput.

"Awalnya tidak mau mengaku," ujarnya.

Namun setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya.

"Setelah di interogasi pelaku akhirnya mengaku.

Saat ini yang bersangkutan sudah kami amankan," tegasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved