Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Tomohon

Polisi Sesalkan Pemilik Rumah Izinkan Anak Gadisnya yang Masih Berstatus Pelajar Ikut Pesta Miras

Tim URC Totosik mengamankan empat orang pemuda dan empat orang pemudi yang usai pesta minuman keras, berteriak tanpa alasan.

Penulis: | Editor: Alexander Pattyranie
ISTIMEWA
Polisi Sesalkan Pemilik Rumah Izinkan Anak Gadisnya yang Masih Berstatus Pelajar Ikut Pesta Miras 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Jumat (02/08/2019) pukul 20.40 Wita, Tim Urc Totosik Milik Polres Tomohon mengamankan delapan orang anak muda.

Mereka berpesta minuman keras (miras) dan membuat keributan di Kelurahan Kakaskasen Dua Tomohon Utara, tepatnya di jalan lingkar Timur Kota Tomohon, Sulawesi Utara.

Demikian rilis humas Polres Tomohon, Sabtu (03/08/2019).

Dari situ diketahui Tim URC Totosik yang dipimpin Bripka Yanny Watung mengamankan empat orang pemuda dan empat orang pemudi yang usai pesta minuman keras, berteriak tanpa alasan.

Pengamanan itu berdasarkan informasi warga.

Tim lalu bergerak cepat mendapati empat pasang itu

Yang diamankan lelaki TP (23) sebagai buruh bangunan, warga Tinoor dua Tomohon Utara, Lelaki BW (21) sebagai Buruh Bagunan warga Wailan Tomohon Utara, Lelaki EP (18) sebagai Petani warga Tinoor dua Tomohon Utara, lelaki CL (16) sebagai Petani dan warga Kakaskasen dua Tomohon Utara.

Sementara Perempuan AP (18) warga Kakaskasen dua Tomohon Utara, Perempuan DM (19) warga Kakaskasen Tomohon Utara, Perempuan FR (18) warga Kakaskasen dua Tomohon Utara, dan perempuan TR (15) sebagai siswa warga Kakaskasen Dua Tomohon Utara.

Yanny menyesalkan perlakuan pemilik rumah keluarga RP yang menjadi tempat berlangsungnya pesta miras.

Sang pemilik seolah mengizinkan pesta miras berlangsung.

"Lebih miris lagi salah satu anak gadis dari pemilik rumah yang terlibat miras yang masih duduk di bangku sekolah," katanya

Kapolsek Tomohon utara Iptu Yulianus Samberi SIk, melalui Kanit Binmas Polsek Tomohon Utara Aiptu Jantje Ulag membenarkan bahwa telah menerima para anak muda yang diamankan oleh Urc Totosik.

Mereka akan melakukan pembinaan termasuk memanggil orang tua pemilik rumah tempat pesta miras.

(Tribun Manado/David Manewus)

BERITA TERPOPULER :

Baca: Berbahaya, Jangan Konsumsi Susu Bersamaan Dengan Makanan Ini, Berisiko Penyakit Jantung

Baca: Tenaga Honorer Diatas 35 Tahun, Diangkat jadi PNS? Simak Penjelasan BKN

Baca: 4 Selebritis Indonesia Ini Mantap Nikahi Artis Internasional, Suami No 2 Vokalis Band Legendaris

TONTON JUGA :

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved