Berita Bitung
Lakukan Pengancaman dengan Pisau, Residivis Didor Timsus Tarsius
Tindakan tegas terukur alias didor sebanyak dua tembakan diberikan oleh Tim Tarsius Polres Bitung, ke kaki kiri pria IH alias alias Idris (17)
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
Katim Tarsius Wilayah Timur Ipda Tuegah Darus dalam keterangannya, untuk pengungkapan dan penangkapan diduga tersangka kasus tindak pidana sajam dan pengancaman diawali dengan menerima laporan polisi dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Setelah itu Tim Tarsius melakukan pengembangan, mengetahui keberadaan pelaku sempat bersembunyi dan berpindah-pindah tempat.
"Saat kami amankan, dia mencoba lari. Kami sempat beri peringatan namun tidak diindahkan sehingga diberi tindakan tegas terukur ke kaki kiri," jelas Darus.
KABAR ARTIS:
> Bukan Sondang Pratama, Nikita Mirzani Mengaku Jadi Nyonya Kedua Saat Pamer Foto Bersama Pria Ini
> Ditinggal Suaminya, 3 Artis Ini Dilarang Menikah Lagi, No 1 Sudah 11 Tahun Menjanda
> Nyanyi Live di TV, Barbie Kumalasari Lakukan Duet, Ekspresi Iis Dahlia Jadi Sorotan
Hasil pemeriksaan, Idris ternyata merupakan seorang residivis tiga kali menghuni Lapas Kelas IIB Tewaan Bitung dalam kasus pencurian dan penikanan penganiayaan menggunakan barang tajam.
Atas perbuatannya diduga tersangka bakal diherat dengan pasal 2 ayat 1 undang-undang darurat tahun 1951 Sub pasal 335 ayat 1 KUHP.
Saat ini Idris dan barang bukti sebilah pisah badik besi putih yang bagian ujung runcing sepanjang 30 cm dan sarungnya warna hijau dari kayu, sudah diamankan di Mapolres Bitung untuk pemeriksaan lebih lanjut.(crz)
FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN MANADO:
BERITA TERKINI:
Baca: LIVE STREAMING Marc Marquez Kejar Kemenangan Ketiga, Rossi dari Posisi Ketujuh
Baca: 2 Saudara Kandung Nikah Waktu Bersamaan, Resepsi Tanggal 17 Agustus: Semoga Anak jadi Pejuang
Baca: Angin Selatan Terjang Wilayah Pantura Bolaang Mongondow, 1 Rumah Warga Rusak