Berita Bolsel
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku yang 'Suntik' Gadis 14 Tahun di Kebun
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku yang 'Suntik' Gadis 14 Tahun di Kebun Desa Dumangin.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLAANG UKI - Setelah menerima laporan, anggota Polsek Pinolosian akhirnya mengamankan pelaku pencabulan di Desa Dumagin A, Kecamatan Pinolosian Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Sulawesi Utara.
Pelaku yang berinisial RM alias Ivan (24) ini diamankan setelah pulang dari kebunnya, Sabtu (03/08/2019) di Desa Dumagin A.
Melalui telepon seluler, Kapolsek Pinolosian Iptu Herdi Manampiring mengatakan kepada tribunmanado.co.id, jika pelaku sempat mengelak ketika dijemput.
"Awalnya tidak mau mengaku," ujarnya.
Namun setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya.
"Setelah diinterogasi pelaku akhirnya mengaku.
"Saat ini yang bersangkutan sudah kami amankan," tegasnya.
Akibat 'Suntik' Remaja di Kebun
Seorang Ibu tampak menarik tangan remaja putri masuk menuju ruang SPKT Polsek Pinolosian, Bolsel, Jumat (02/08/2019).
Kedatangan keduanya membuat kaget beberapa polisi yang sedang santai sambil bercanda.
"Pak mau bikin laporan," ungkap sang ibu yang menggunakan baju hijau.
Ia lalu dilayani oleh seorang penyidik reskrim.
"Mau melapor apa bu?" Tanya sang polisi.
Sang ibu pun mengaku jika anaknya yang berusia 14 tahun telah disetubuhi di kebun.
Wanita yang merupakan warga Desa Dumagin A, Kecamatan Pinolosian Timur, Kabupaten Bolsel, mengatakan jika anaknya berinisial W alias Inda.
"Dia (korban) mengaku pada saya jika korban dibawa ke kebun akhir bulan kemarin," ungkap sang ibu.
Yang menjadi terlapor dalam kasus ini yakni pemuda berinisial RM (24) warga yang sama dengan korban.
Mereka lalu masuk ke ruang reskrim untuk diambil keterangannya.
Kapolsek Pinolosian, Iptu Herdi Manampiring mengatakan jika laporannya sudah diterima oleh pihaknya.
"Tadi sudah bikin laporan, tapi kejadiannya berlangsung pada 27 Juli 2019.
Tapi baru diceritakan sekarang oleh korban," ungkapnya.
Herdi mengaku akan secepatnya mengamankan pelaku.
"Saya sudah minta anggota untuk jemput pelaku.
"Kronologinya nanti setelah pemeriksaan yah," tegas dia.
Kronologi Pemuda Suntik Gadis Dibawah Umur Saat di Kebun
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap korban pencabulan berinisial W alias Inda (14), Jumat (02/08/2019).
Kapolsek Pinolosian Iptu Herdi Manampiring pun membeberkan kronologi kasus ini.
Menurut Herdi, kasus ini terjadi pada Sabtu (27/08/2019).
Awalnya korban berjalan melintasi lapangan Desa Dumagin A, Kecamatan Pinolosian Timur, Kabupaten Bolsel, menuju rumah neneknya.
Di perjalanan korban bertemu dengan pelaku.
Pelaku lalu mengajak korban ke kebun, di sana mereka kemudian nongkrong di salah satu pondok milik warga.
Tak berapa lama, pelaku lalu mencium bagian kanan pipi korban dan mulai membujuknya untuk melakukan hubungan suami istri.
"Di pondok inilah korban dicabuli oleh pelaku," ujar Manampiring.
Usai melakukan aksi bejatnya pelaku mengantar korban ke lapangan dekat rumah neneknya.
"Pelaku juga meminta agar korban tak menceritakan kejadian ini pada siapa-siapa," aku dia.
Akan tetapi berselang beberapa hari orang tua korban melihat ada yang aneh dari anaknya.
"Sang ibu melihat korban hanya murung dan mengunci diri di kamar," aku Herdi.
Ketika ditanyakan, korban pun mengaku perbuatan pelaku.
"Ketika tahu korban di cabuli.
Orangtua langsung datang pada kami untuk melaporkan kasus ini," ungkapnya.
(Tribun Manado/Nielton Durado)
BERITA TERPOPULER :
Baca: Berbahaya, Jangan Konsumsi Susu Bersamaan Dengan Makanan Ini, Berisiko Penyakit Jantung
Baca: Tenaga Honorer Diatas 35 Tahun, Diangkat jadi PNS? Simak Penjelasan BKN
Baca: 4 Selebritis Indonesia Ini Mantap Nikahi Artis Internasional, Suami No 2 Vokalis Band Legendaris
TONTON JUGA :