Breaking News
Senin, 20 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

CPNS 2019

Tenaga Honorer Diatas 35 Tahun, Diangkat jadi PNS? Simak Penjelasan BKN

Pengangkatan tenaga honorer guru/kesehatan/penyuluh yang berumur 35 tahun ke atas tanpa tes

Editor: Rhendi Umar
http://jateng.tribunnews.com/2019/02/13/link-dan-syarat-lengkap-pppk-2019-p3k-tahap-i-pendaftaran-sscanbkngoid-12-17-februari-2019
Seleksi PPPK & CPNS 2019 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Beredar informasi pemberitahuan bahwa tenaga honorer guru/kesehatan/penyuluh yang sudah berumur di atas 35 tahun akan diangkat menjadi PNS tanpa tes beredar.

Informasi tersebut disampaikan dalam surat yang diposting di Media Sosial ( Medsos).

Disebutkan dalam surat yang beredar, pengangkatan tenaga honorer guru/kesehatan/penyuluh yang berumur 35 tahun ke atas tanpa tes tersebut dilakukan pemerintah pusat, untuk menindaklanjuti rekomendasi dari Menpan RB ke BKN Pusat.

Dalam surat pemberitahuan tenaga honorer guru/kesehatan/penyuluh yang sudah berumur di atas 35 tahun akan diangkat menjadi PNS tanpa tes tersebut, juga disertakan nomor telepon yang bisa dihubungi.

Benarkah informasi tersebut?

Terkait kabar tenaga honorer guru/kesehatan/penyuluh yang sudah berumur di atas 35 tahun akan diangkat menjadi PNS tanpa tes tersebut, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan bantahan.

BERITA TERPOPULER: Kisah KKB Papua Akhirnya Menyerah, Termakan Strategi Sederhana Danjen Kopassus, Cuma Utus 2 Perwira

BERITA TERPOPULER: FPI Dulu Pernah Menjadi Bagian Dari Pasukan Pengamanan, Pernah Bantu Korban Tsunami

BERITA TERPOPULER: Mau Tau Eksekusi Mati Paling Mengerikan di Dunia yang Sudah Terjadi, Ini Penjelasannya

BKN juga mengimbau agar masyarakat selalu mewaspadai informasi-informasi yang tidak bersumber dari lembaga resmi.

"#SobatBKN, lagi-lagi ditemukan surat palsu yang mengatasnamakan Kepala BKN.

Anehnya, dalam surat tsb menyertakan nomor ponsel pribadi.

#SobatBKN, jangan sampai tertipu dgn halu para oknum yg menjanjikan diangkat CPNS tanpa tes ya," kata BKN

#1

Beredar kabar tenaga honorer guru/kesehatan/penyuluh akan diangkat menjadi PNS tanpa tes
Beredar kabar tenaga honorer guru/kesehatan/penyuluh akan diangkat menjadi PNS tanpa tes ((Capture twitter @BKNgoid))

2#

Beredar kabar tenaga honorer guru/kesehatan/penyuluh akan diangkat menjadi PNS tanpa tes
Beredar kabar tenaga honorer guru/kesehatan/penyuluh akan diangkat menjadi PNS tanpa tes ((Capture twitter @BKNgoid))

#3

Honorer kini punya kesempatan memiliki hak yang sama dengan PNS

Presiden Jokowi telah menandatangani Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K/PPPK) akhir tahun 2018 lalu.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved