Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hukuman Mati

Mau Tau Eksekusi Mati Paling Mengerikan di Dunia yang Sudah Terjadi, Ini Penjelasannya

Hukuman mati sudah diaplikasikan sejak lama. Seiring dengan berjalannya waktu, metode eksekusi mati pun terus berkembang.

Editor: Rhendi Umar
tribunwow
Ilustrasi hukuman mati 

Hukuman mati kejam lainnya yakni Ling Chi yakni menghukum terpidana mati dengan cara dukuliti perlahan-lahan.

Eksekusi ini digunakan di Tiongkok selama ribuan tahun.

Berdasarkan catatan, kali pertama eksekusi yang tercatat dalam sejarah dilakukan sekitar tahun 900 Masehi sampai kemudian dilarang pada tahun 1905.

Hukuman ini juga dikenal dengan istilah kematian oleh massa.

Karena si terpidana akan menerima sayatan demi sayatan dari begitu banyak orang.

Mereka akan disayat secara perlahan pada bagian tubuh non vital dengan pisau yang sangat tajam.

Tujuannya, untuk memberikan penderitaan berkepanjangan kepada si terpidana.

Tangannya dipotong, kemudian kaki dan bagian dada.

Setelah itu pemotongan pada bagian yang vital semisal tenggorokan atau jantung.

BERITA POPULER: Tawar 80 Juta Pound untuk Pembelian Maguire, MU Ultimantum Leicester City Segera Beri Jawaban

BERITA POPULER: OTT Direktur Keuangan, Staf PT Inti Serahkan Duit Hampir Rp 1 M ke Supir di Pusat Perbelanjaan

BERITA POPULER: Jadi Pemilik Klub Sepakbola di AS, David Beckham Beli Apartemen di Miami Seharga Rp 622 Miliar

Baca: Enam Anak Tewas Tersambar Petir saat Menikmati Teh di Bawah Pohon

Baca: Penyebab Keputihan Pada Wanita dan Resep Alami Mengobatinya

Baca: Tenggat Bursa Transfer Tinggal 7 Hari, Manchester City Terus Buru Bek Sayap Juventus

Sebuah foto yang dicetak oleh surat kabar Prancis pada tahun 1858 mengungkap bagaimana proses hukuman mati tersebut.

Pada saat itu, dilakukan eksekusi mati terhadap seorang misionaris Perancis di Tiongkok.

3. Dicekik batang logam

Ini merupakan metode eksekusi mati bernama Garotte.

Hukuman ini dipraktekan di Spanyol selama ratusan tahun.

Hukuman ini ada dua versi.

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved